Indeks
News  

Ormas Pemuda Pancasila Blora, Angkat Bicara Terkait Polemik Pertambangan Galian C

Pemuda Pancasila beri respons terkait pertambangan ilegal galian C. Foto: Tuturpedia/Lilik Yuliantoro.

Jateng, Tuturpedia.comPertambangan galian C akhir-akhir ini telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Salah satu ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) di daerah tersebut, Mbah Munaji, mengungkapkan pandangannya. Salah satunya terkait perizinan serta peraturan daerah (Perda).

Menurutnya, polemik terjadi karena adanya ketidakjelasan dalam proses perizinan pertambangan galian C. Banyak pihak yang merasa tidak puas dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah setempat.  

Selain itu, implementasi dari Perda juga masih belum optimal sehingga menimbulkan keraguan bagi masyarakat tentang efektivitasnya.

“Jadi, Kalau menurut saya ijinnya itu untuk di perjelas dulu. Karena kadang orang bisa tidak tahu, bisa pura-pura tidak tahu, tapi kalau ijin itu tahu nanti aturan itu pasti melekat,” ucapnya, Sabtu (25/5/2024).

Dia menyebutkan pertambangan ini akan berdampak. Jika memang Perda harus diperbarui, menurutnya harus segera dilakukan sebab sudah terlanjur carut-marut seperti saat ini.

“Karena apapun galian C keputusan kan ada di provinsi, sebenarnya kalau sini iya untuk mengetahui saja. Cuma iya sekali lagi karena disini yang punya daerah, otomatis dikembalikan ke daerah lagi. Tambang itu sebenarnya kan juga enak kok, kalau ada dampak seperti jalan rusak iya, nanti untuk segera diperbaiki, dan itu memang kewajiban perusahaan,” jelasnya.

Namun demikian, menurutnya, sebagai warga negara yang baik harus tetap mematuhi aturan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk saling bekerja sama guna mencari solusi terbaik agar polemik ini dapat diselesaikan secara bijaksana dan damai.

“Kalau bisa DPRD maupun Pemkab Blora bersama stakeholder itu menjembatani, duduk bersama dengan pengusaha tambang,” katanya.

Dengan begitu, permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan menemui titik terang, yang akhirnya tidak ada pihak pihak yang dirugikan.

“Karena apapun kita tidak bisa menyalahkan bagi yang punya tambang. Jadi, dia sendiri juga ngasih peluang untuk pekerjaan semuanya, kan gitu. Lha harusnya DPRD menjembatani dibukalah audiensi sama pemilik-pemilik tambang. Kemudian, terkait legal ijinnya nanti DPRD juga membantu juga nggak papa, nanti di tata semuanya, biar nggak carut marut kayak gini,” ungkapnya.

Terlepas dari, ketika disinggung oleh Tuturpedia ini, terkait adakah wacana dari PP sendiri, untuk legal kepengurusan legalitas tambang, agar tak usah ke provinsi dan cukup di kabupaten saja. Dirinya, pun memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang.

“Kalau di PP saya mempersilahkan kok, kalau orang mau minta tolong untuk perijinan semuanya, kita bisalah menjembatani. Karena ap? Karena kader-kader kita sendiri di MPW kan membidangi hal-hal tersebut. Cuma memang benar-benar kadang di Blora ini yang harus di tata itu kaitannya perijinan,” terangnya.

“Tapi, kadang orang punya tambang nanti ijinnya malah mbalelo (seenaknya sendiri) seperti itu lho. Dan, kadang sosialisasi itu memang perlu. Apalagi dunia tambang, kita nggak memungkiri proses pembangunan tanpa ada galian C itu iya nggak akan berjalan dan bagus bagus. Darimana kita nanti membangun ? kalau nggak sebagain dari galian C,” terangnya kembali.

Terakhir, Ia, juga tak menampik jika selama ini sering mendapatkan aduan terkait dunia pertambangan galian C di wilayah kabupaten Blora.

Maka dari itu, pentingnya legal dalam pertambangan, untuk mencegah  terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

“Sering dapat aduan, karena apa? Iya itu tadi, kalau tambang itu dengan legalnya nggak ada, otomatis jadi sarang upeti-upeti dan saya pastikan jadi sarangnya. Hal itu disebabkan banyak pihak ketiga memanfaatkan hal tersebut,” tandasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version