Bengkulu, Tuturpedia.com – Selain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peran Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga wartawan di daerah, diminta aktif mengawasi Pemilu 2024.
Agar pemilu berjalan baik dan damai, Renaldo Saputro anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, memberikan pemaparan informasi terkait regulasi Pemilu 2024.
Kata dia, sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) adalah langkah krusial dalam memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan baik.
“Tak terkecuali produk hukum non peraturan Bawaslu juga memainkan peran penting dalam menguatkan proses demokrasi,” katanya.
Langkah dini ini dilakukan, lanjut dia, salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu.
“Jadi proses pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi masyarakat, wartawan hingga unsur organisasi lainnya juga bisa dalam pengawasan partisipatif,” ajaknya.
Untuk memastikan tidak adanya politik sara, money politik dan berita hoaks, ia mengajak semua elemen masyarakat terutama anak-anak muda untuk berperan aktif mengawasi Pemilu 2024 mendatang.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, angka penyebaran hoaks. menjelang pemilu sangat tinggi, apalagi ketika Pemilu 2019, yakni 3.356 hoaks.
“Menurut laporan Menkominfo, pada Pemilu 2019 lalu terdapat 3.356 hoaks, dan angka ini sangat tinggi,” cetusnya.
“Pencegahan dini harus kita lakukan agar tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 segera laporkan ke Bawaslu,” imbuhnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda