Indeks
News, Opini  

Opsen Pajak Kendaraan Ramai Dipersoalkan, Warga Jateng Merasa Beban Naik—Ini Penjelasannya

Jateng, Tuturpedia.com – Di loket-loket Samsat hingga linimasa media sosial, satu istilah mendadak menjadi perbincangan hangat: opsen. Istilah yang sebelumnya akrab di kalangan birokrasi pajak itu kini dikenal luas setelah banyak warga merasa nominal pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar tahun ini lebih tinggi dari biasanya.

Keluhan pun bermunculan. Tidak sedikit warga yang mengaku kaget karena pajak kendaraan lama—yang nilai jualnya terus turun—justru terasa meningkat. Dari sinilah seruan penolakan bayar pajak sempat viral di media sosial, memicu diskusi publik tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan pajak kendaraan di Jawa Tengah.

Opsen dan Ledakan Persepsi Kenaikan

Polemik bermula dari pemberitaan di berbagai media mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sejumlah laporan media menyoroti keluhan warga yang menilai kenaikan pajak tidak wajar.

Istilah opsen sendiri kerap dipahami masyarakat sebagai “pajak tambahan”. Padahal secara aturan, opsen merupakan mekanisme pembagian penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Skema ini diatur dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Namun di lapangan, masyarakat cenderung melihat angka akhir yang dibayar, bukan skema distribusinya. Ketika nominal di loket terasa lebih besar, persepsi yang muncul adalah pajak naik.

Klarifikasi Pemerintah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantah adanya kenaikan pajak kendaraan bermotor hingga 17 persen seperti yang ramai diperbincangkan. Dalam pemberitaan JPNN Jateng, pemerintah menegaskan perubahan lebih pada struktur pemungutan dan alokasi dana, bukan pada tarif pajak pokok.

Sebagai respons atas keresahan warga, pemerintah juga membuka opsi relaksasi berupa diskon atau stimulus pajak. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan penerimaan daerah tetap terjaga.

Pajak dan Rasa Keadilan
Bagi pemerintah daerah, pajak kendaraan bermotor adalah tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk perbaikan jalan, transportasi publik, dan layanan masyarakat.

Namun bagi warga, kendaraan bukan sekadar aset, melainkan alat kerja dan penunjang ekonomi keluarga.
Ketika pajak dirasa meningkat, dampaknya langsung terasa pada pengeluaran rumah tangga. Di sinilah isu pajak berubah dari urusan administratif menjadi persoalan sosial.

Masalah Komunikasi Kebijakan
Pengamat menilai polemik ini memperlihatkan pentingnya komunikasi kebijakan. Istilah teknis seperti opsen diperkenalkan tanpa edukasi publik yang cukup, sehingga memunculkan berbagai asumsi di masyarakat.

Kurangnya penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami membuat ruang informasi diisi spekulasi. Akibatnya, kebijakan yang secara hukum benar bisa dipersepsi negatif di mata publik.

Kesimpulan

Polemik opsen pajak kendaraan di Jawa Tengah menjadi pelajaran bahwa kebijakan fiskal tidak hanya soal aturan dan angka, tetapi juga soal kepercayaan publik. Pemerintah membutuhkan penerimaan pajak untuk pembangunan, sementara masyarakat menuntut keadilan dan transparansi.

Tanpa komunikasi yang baik, jarak antara regulasi dan realitas akan terus melebar. Pajak pada akhirnya bukan sekadar kewajiban, melainkan cermin hubungan negara dan warganya.

Penulis: Imam, M.Kom
Dosen Universitas Komputama (UNIKMA), Cilacap

Exit mobile version