Bengkulu, Tuturpedia.com – Jajaran personel Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, berhasil mengamankan kejahatan dan 34 barang bukti (bb).
Penangkapan pelaku dan barang bukti ini dalam Operasi Pekat Nala II dilakukan sejak 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir, S.IK dalam press release membenarkan telah mengamankan para pelaku kejahatan beserta barang bukti.
“Dalam Operasi Pekat Nala II kali ini, sebanyak 6 pelaku kejahatan dan 34 barang bukti, 108 liter tuak, dan uang tunai Rp 1,3 juta kita amankan,” ungkap Kapolres.
Kapolres merincikan, sebanyak 310 botol minuman keras berbagai merek, 108 liter tuak dimusnahkan di lokasi, 10 sepeda motor, 700 butir pil Samcodin, tas dan pakaian masing-masing 2 picis, Hp 3 unit dan sabu 1 paket.
“Untuk TO orang, TO barang/benda, TO lokasi, dan TO kegiatan semuanya terpenuhi sesuai target,” cetusnya.
Dalam operasi itu, pihaknya juga melakukan imbauan dan pembinaan sebanyak 22 kegiatan dengan sasaran warung kelontong, warung penjual tuak, anak-anak nongkrong, tukang parkir dan aksi balap liar.
“Untuk ke 6 orang pelaku, 2 orang kasus curat, 1 orang kasus penganiayaan, dan 1 orang kasus narkoba, serta 2 orang kasus Samcodin,” tandasnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda