Tuturpedia.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) menahan Aipda R, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang. Pelaku ditahan selama 20 hari guna menjalani proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menegaskan, Aipda R yang diduga melakukan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17)
“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah dan ditahan selama 20 hari, dalam rangka proses penyelidikan,” terang Artanto dikutip Jumat (29/11/2024).
Aipda R juga akan menjalani sidang lantaran melakukan tindakan berlebihan (excessive action) saat kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menambahkan, terdapat dua kali tembakan yang dilepaskan pelaku saat kejadian, Minggu (24/11/2024) dini hari. Hal ini yang menyebabkan Gamma tewas di lokasi kejadian.
Tembakan pertama mengenai korban tewas inisial G (17) yang tengah naik motor berboncengan tiga. Korban duduk di tengah. Peluru mengenai pinggangnya.
Sedangkan tembakan kedua menyerempet dada A yang berboncengan dengan S. Peluru juga mengenai tangan kiri S, yang saat itu merangkul A dari belakang. Baik A dan S merupakan teman Gamma.
“Pertama mengenai pinggang almarhum. Kedua mengenai S dan A. Itu satu peluru,” jelas Irwan.
Sebelumnya, Polda Jateng juga telah menggelar pra-rekonstruksi insiden penembakan yang menewaskan pelajar SMK Negeri 4 Semarang, pada Selasa (26/11/2024).
Menurut Artanto, ada tiga lokasi yang tengah didalami. Lokasi pertama yang didatangi itu diduga menjadi tempat berkumpul dua kelompok geng yang kemudian terlibat tawuran.
“Lokasi awal mereka berkumpul, adu fisik, hingga ke lokasi saling kejar,” katanya.
Empat remaja yang diduga terlibat tawuran turut dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut. Sementara untuk lokasi penembakan, kata Artanto, berada di wilayah Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah