Indeks

Oknum Perangkat Desa Bagi-bagi Kaos Caleg, Ketua KPU Blora Ambil Tindakan Tegas

Ketua KPU Blora ambil tindakan tegas terkait perangkat desa bagi-bagi kaos caleg. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Jateng, Tuturpedia.com – Pada Desember lalu sempat viral di media sosial seorang oknum perangkat desa di Blora yang membagikan kaos calon legislatif (caleg) DPR di sebuah acara peresmian gedung di wilayah Japah.

Hal ini pun ditindaklanjuti secara tegas oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Widi Nurintan Ary Kurnianto.

Dia telah memberhentikan salah satu perangkat desa yang diketahui bernama Susilo Handoko, sebagai sekretaris PPS di Desa Japah.

Dalam video yang beredar, bukan hanya membagikan kaos, terdapat pula banner bertuliskan slogan caleg DPR yang hadir. Bahkan, sejumlah anak di bawah umur pun turut hadir dalam acara tersebut.

“Kronologinya sekitar 20 Desember 2023 lalu. Dia bagi-bagi kaos caleg. Ngakunya tidak tahu, hanya bantu saja. Ternyata setelah dibuka kaosnya itu kaos caleg,’’ ucap Wid di hadapan para awak media, Rabu (03/01/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan telah memberhentikan Susilo pada Selasa (02/01/2024) lalu, dengan didukung surat laporan dari Bawaslu Kabupaten Blora dan rekomendasi dari Kepala Desa terkait (Japah).

“Dari pendalaman yang dilakukan Bawaslu dan pihak KPU, Susilo Handoko terbukti bersalah melanggar netralitas. Sehingga muncul rekomendasi dari Bawaslu agar KPU memberikan sanksi. Ditambah dengan usulan pengunduran diri dari yang bersangkutan,” ungkapnya 

‘’Jadi, itu sudah ada pengunduran diri sebelumnya. Namun, akhirnya dilaporkan Bawaslu. Kami menerima surat laporan dan rekom dari Kades tepat Selasa kemarin. Hari itu juga kami berhentikan,’’ pungkasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version