Tuturpedia.com – Viral dan membuat heboh dunia maya, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) diduga berselingkuh dengan mahasiswinya sendiri
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber (Kamis, 12/10/2023), seorang dosen berinisial SHD (31) digerebek warga saat asyik sedang ngamar dengan mahasiswinya berinisial VO (22).
Diketahui bahwa istri SHD berada di Bengkulu untuk bekerja mengajar sejak sebulan terakhir.
Pada Senin (09/10/2023) SHD dan VO digerebek oleh warga setempat di rumah pribadi SHD di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, sekitar pukul 20.00 WIB.
Warga sekitar sudah geram dengan ulah SHD yang sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.
Kedua pasangan mahasiswi dan dosen tersebut digerebek warga saat keluar rumah dengan mengendarai mobil hendak mencari makan.
Menurut ketua RT setempat, Nurman mengatakan jika Polda Lampung datang ke wilayahnya untuk melakukan penggerebekan pada pasangan bukan suami istri tersebut.
“Pak SHD benar-benar warga kami dan sudah menjadi penghuni Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak tahun 2015,” kata Nurman saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Menurut Nurman, SHD merupakan seorang dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
SHD sudah memilih seorang istri dan juga dua orang anak yang kini tinggal dan bekerja di bengkulu.
Keduanya sudah diperiksa oleh pihak berwenang dan diketahui memiliki status hubungan pacaran.
Beberapa barang bukti telah diamankan oleh polisi, di antaranya sehelai kan dan tisu magic.
Kombes Umi Fadillah Astutik selaku Kabid Humas Polda Lampung mengatakan jika mereka sudah berpacaran selama satu bulan, terhitung mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali di rumah dosen SHD.
“Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik.
Menurut keterangan Umi, keduanya diserahkan oleh masyarakat bukan murni ditangkap oleh Polda Lampung.
“Jadi mereka ini diperegoki (digerebek) masyarakat di rumah SHD. Setelah keduanya diamankan masyarakat, langsung dibawa ke Polda Lampung,” ujar Umi Fadillah Astutik.
Kedua pasangan tersebut masih dilakukan pemeriksaan mendalam, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi baik dari pihak keluarga keduanya maupun istri dari sang dosen.
Sementara itu, usai dilakukan pemeriksaan, mahasiswi VO ternyata mengetahui bahwa sang dosen sudah memiliki istri dan anak.
Keduanya akan dijerat Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan terancam hukuman sembilan bulan penjara jika terbukti bersalah.
Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani ikut berbicara terkait kasus penggerebekan tersebut.
Anis mengatakan atas perbuatan tersebut, pihak kampus mengambil tindakan tegas atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan oknum dosen dan juga mahasiswinya.
Keduanya diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak kampus. Oknum dosen SHD sendiri sekarang dibebastugaskan.
“(Sikap kampus) sudah sangat tegas, menonaktifkan membebastugaskan SHD dipecat,” ujar Anis.
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















