Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan pengambilan nomor urut peserta di Pilkada Jakarta 2024. Pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPUD Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024) malam.
Hasil pengundian menempatkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan, ketiga pasangan calon (paslon) mendapat dukungan dari partai pengusung masing-masing.
Adapun pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh koalisi besar yang berisikan Partai Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, dan PPP.
“Kemudian, pasangan Dharma-Kun merupakan satu-satunya pasangan yang maju dari jalur independen di Pilkada Jakarta yang memperoleh dukungan sebanyak 667.065. Sementara pasangan Pramono-Rano Karno diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura,” jelas Wahyu.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah