Tuturpedia.com – Sidang perceraian antara Nisya Ahmad, adik dari Raffi Ahmad dan Andika Rosadi, telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (1/8/2024).
Sidang ini beragendakan pembuktian dari pihak penggugat, yaitu Nisya Ahmad.
Anak kedua dari Amy Qanita ini mengajukan gugatan cerai pada Jumat, 10 Mei 2024.
Nata Sasmita, kuasa hukum Andika Rosadi, mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai yang diajukan oleh Nisya Ahmad.
Menurut Nata, percekcokan yang sering terjadi antara Nisya dan Andika menjadi penyebab utama perceraian ini.
Nisya dan Andika menikah pada usia yang sangat muda, di mana Nisya baru berumur 19 tahun saat itu.
“Percekcokan terjadi karena mereka menikah di usia belia dan pola hidup mereka berbeda,” jelas Nata.
Meskipun demikian, Nata menegaskan bahwa percekcokan yang terjadi antara Nisya dan Andika bukanlah pertengkaran besar.
“Perselisihan ini masih dalam kategori biasa-biasa saja. Belum ada indikasi adanya pihak ketiga atau masalah lain,” tambah Nata.
Mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Nata menyatakan bahwa belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
“Untuk saat ini, belum ada pembuktian mengenai KDRT,” lanjutnya.
Walaupun proses perceraian tengah berlangsung, Nisya dan Andika masih tinggal di rumah yang sama dan tetap mengasuh anak-anak mereka bersama.
“Mereka masih tinggal serumah sesuai KTP dan KK. Bisa dicek, mereka masih tinggal di rumah yang sama,” ungkap Nata.
Sidang perceraian ini telah berlangsung sebanyak delapan kali dan sidang pada Kamis, 1 Agustus 2024, diadakan untuk agenda pembuktian.
Untuk informasi tambahan, Nisya menikah dengan Andika Abdillah Soeria Sapardi Rosadi, yang lebih dikenal dengan nama Andika Rosadi, pada 31 Januari 2009. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Sidang perceraian ini merupakan upaya terakhir Nisya untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangganya yang sudah berlangsung lama.
Proses pembuktian yang diajukan oleh Nisya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alasan di balik perceraian ini.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Annisaa Rahmah











