Jakarta, Tuturpedia.com – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah resmi mengajukan banding atas vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan yang menjeratnya. Pengajuan banding dilakukan melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 November 2025.
Menurut Galih, pengajuan banding ini dilakukan karena pihaknya menilai terjadi kekeliruan dalam putusan pengadilan sebelumnya. “Dalam memori banding kami akan menekankan beberapa poin penting, terutama bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan sebanyak 57 bukti dan keterangan saksi fakta maupun saksi ahli yang telah kami ajukan,” ungkap Galih kepada awak media.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani dituding melakukan pemerasan terhadap seorang pihak tertentu, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Sidang demi sidang telah berlangsung, hingga akhirnya pada Oktober 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Putusan ini sontak menjadi sorotan karena Nikita dikenal sebagai sosok publik figur yang kontroversial dan kerap menyuarakan pembelaan diri di media sosial.
Kuasa hukum Nikita menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan termasuk dokumen komunikasi dan keterangan saksi ahli seharusnya bisa mempengaruhi keputusan hakim. “Kami merasa ada fakta yang belum digali sepenuhnya. Karena itu, kami mendorong agar bukti-bukti tersebut dapat diperhatikan kembali di tingkat banding,” tambah Galih.
Langkah Nikita mengajukan banding bukan hanya bertujuan untuk memperjuangkan haknya, tetapi juga menegaskan prinsip keadilan hukum bagi semua pihak. Pengacara menegaskan bahwa setiap bukti, termasuk saksi yang memberikan keterangan profesional, seharusnya dijadikan pertimbangan agar keputusan hukum lebih adil dan transparan.
Meski Nikita dikenal dengan perilaku blak-blakan di media sosial, Galih menekankan bahwa pengajuan banding ini bukan sekadar reaksi emosional. “Kami fokus pada aspek hukum, bukan opini publik,” kata Galih. Hal ini menunjukkan bahwa Nikita Mirzani tetap menempuh jalur hukum secara resmi untuk membela diri.
Publik kini menantikan proses banding yang akan menjadi babak baru dalam kasus yang telah memanas sejak awal pelaporan. Para pengamat hukum memprediksi bahwa banding Nikita Mirzani akan menjadi perhatian karena menyangkut penyelesaian kasus pemerasan yang melibatkan selebritas dengan tingkat publikasi tinggi.
Selain itu, pengajuan banding ini juga membuka peluang bagi media dan masyarakat untuk menyaksikan transparansi proses hukum. Pihak pengacara menekankan bahwa semua langkah hukum dijalankan sesuai prosedur, dan harapannya, keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang status sosial atau popularitas.
Dengan dilakukannya banding, kasus Nikita Mirzani kini memasuki tahap baru, di mana pengadilan tinggi akan meninjau kembali bukti, keterangan saksi, dan argumen yang disampaikan pihak terdakwa. Hal ini menandai proses hukum yang panjang, namun penting, agar setiap fakta dapat ditinjau secara menyeluruh sebelum keputusan akhir dijatuhkan.
Pengajuan banding Nikita Mirzani ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan di pengadilan, termasuk publik figur. Meski menghadapi tekanan publik dan sorotan media, langkah Nikita menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan dengan adil, objektif, dan transparan.
