Semarang, Tuturpedia.com – Sejumlah stakeholder (pemangku kepentingan) pendidikan di Kota Semarang, Jawa Tengah beri masukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk memperketat pemberlakuan study tour (tur belajar).
Hal tersebut sehubungan dengan kasus kecelakaan rombongan study tour SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sejumlah stakeholder itu terdiri dari masyarakat, KP2KKN, Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), aktivis, dan pemerhati pendidikan.
Mereka duduk bersama dalam Ngobrol Penting Pendidikan Kota Semarang (Ngopi Bareng) pada hari Rabu malam (15/5/2024).
Mereka ingin Pemkot Semarang, DPRD Kota Semarang, dan aparat kepolisian memeriksa dan memperketat Standar Oprasional dan Prosedur (SOP) paket study tour yang ditawarkan agen travel atau pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak jatuh korban serta study tour memiliki dilai edukatif dibandingkan hanya bersenang-senang di tempat wisata.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramushinto mengucapkan, pihaknya sudah sejak lama menganjurkan kepada satuan pendidikan untuk tidak melaksanakan study tour jika memang tidak sinergi dengan kurikulum atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Sudah sejak lama kami menganjurkan pengetatan agar study tour sejalan dengan KBM,” ujarnya usai acara Ngopi Bareng.
Bambang bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat juga memperketat SOP agar study tour tidak mendatangkan dampak negatif.
“Kami sudah memperketat SOP-nya,” kata Erwan.
Imbauan Terkait Study Tour
Selain itu, perwakilan Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo menuturkan study tour menjadi penting jika penekanannya pada study. Namun akan menjadi masalah jika penekanannya pada turnya.
Kemudian perwakilan Polrestabes Semarang juga mengimbau agar jarak tempuh atau tujuan study tour disesuaikan dengan usia siswa, terlebih dengan durasi study tour.
Misalnya jika usia SD, maka study tour hanya dilakukan di dalam kota serta durasinya hanya setengah hari. Kemudian jika SMP hanya di dalam provinsi saja dan durasinya cukup satu hari.
Selain itu, telah ramai diberitakan sejumlah pemerintah daerah kini membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi siswa.
Akibat insiden rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, satu guru, sembilan murid, dan seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia.
Sementara puluhan orang lainnya terluka. Untuk mencegah hal serupa terjadi, beberapa pemerintah daerah serta dinas pendidikan setempat memutuskan melarang atau membatasi perjalanan study tour ke luar kota.
Pemerintah daerah yang membatasi dan melarang study tour tersebut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.