Tuturpedia.com – Presiden Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada (27/11/2023).
Adapun pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 116/P tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua KPK sementara periode 2019-2024.
Kemudian Nawawi mengucapkan sumpah sebagai Ketua KPK sementara, di hadapan Presiden Jokowi yang bertempat di Istana Negara, Jakarta.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian,” ucap Nawawi, dikutip Tuturpedia.com dari YouTube Sekretariat Presiden (27/11/2023).
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu,” sambungnya.
“Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara. Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-Undang kepada saya,” tutupnya.
Upaya Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Setelah pelantikan, Ketua KPK Nawawi mengucap syukur sekaligus menyatakan tugas berat yang dihadapi oleh KPK, yaitu kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap KPK karena kasus yang menimpa Firli Bahuri.
“Saya mengucapkan alhamdulillah, ada tugas berat yang diembankan kepada kami. Sebelumnya kami sudah mengemban tugas ini sebelumnya, yaitu sebagai wakil ketua tapi kemudian dengan dinamika segala perkembangan yang berlangsung, teman-teman sudah tahu seperti apa, situasi yang sekarang dihadapi oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini, kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” ungkap Nawawi.
Sementara itu, Nawawi menyampaikan, usai pelantikan di Istana Negara, ia akan kembali ke kantor KPK untuk mengadakan rapat bersama pimpinan dan pejabat struktural eselon 1 dan 2.
“Saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon 1 dan 2 untuk mengadakan rapat, rapim (rapat pimpinan) barangkali kita akan berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita ke depannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nawawi pun menyinggung perihal kepercayaan masyarakat kepada KPK saat ini telah hilang sedikit demi sedikit. Sehingga tugasnya bersama KPK selain menyelesaikan kasus yang terjadi saat ini ialah ingin memulihkan kepercayaan itu.
“Menyikapi situasi yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, satu hal yang paling sangat menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu yang menjadi modal lembaga ini selama ini,” terangnya.
Ditanya soal apa arahan Jokowi kepadanya, ia menjawab bahwa Jokowi berpesan, “Hati-hati dalam melaksanakan tugas.”***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda