Tuturpedia.com – Utang Pemerintah Indonesia hingga akhir Oktober 2023 dikabarkan naik kembali, yang menurut informasi yang beredar, angkanya menjadi Rp 7.950.52 triliun pada (29/11/2023).
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber (30/11/2023), jumlah utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp 58,91 triliun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang tersebut mencapai angka senilai Rp 7.891.61 triliun.
Meskipun jumlah utang pemerintah mengalami kenaikan, namun rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per bulan Oktober 2023 justru menurun tipis dan berada di level 37,68%.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang pemerintah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan periode akhir 2022 lalu.
Selain lebih rendah, utang tersebut juga masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 60% PDB yang sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan mengungkapkan jika pemerintah senantiasa mengelola utang dengan cermat dan juga terukur dalam memerhatikan beberapa komposisi seperti mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, tentunya sesuai dengan kebijakan umum pembiayaan utang.
Kemudian, pemerintah menyebutkan jika mereka mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah panjang.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kemenkeu mengungkapkan bahwa pihaknya mengelola portofolio secara aktif.
Sebut saja per periode ini, profil jatuh tempo utang pemerintah masih terbilang cukup aman lantaran rata-rata utang tersebut memiliki jatuh tempo di kisaran 8 tahun.
Dapat diketahui jika utang pemerintah sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Utang pemerintah sendiri sampai Oktober 2023 lalu, mayoritas masih didominasi oleh instrumen SBN sebesar 88,66%. Kemudian sisanya sebesar 11,34% berupa pinjaman.
Jika dibuat rincian, utang pemerintah dalam bentuk SBN tersebut sebesar Rp 7.048,90 triliun. Sedangkan utang pemerintah hingga bulan Oktober 2023 sebesar Rp 1.371,35 triliun berupa SBN valuta asing.
Untuk utang pemerintah yang berupa pinjaman sendiri diketahui sebesar Rp 901,62 triliun.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah