banner 728x250

Nagita Slavina hingga Syahnaz Sadiqah Bakal Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama Wanda Hara

Syahnaz Sadiqah dan Nagita Slavina akan diperiksa terkait kasus Wanda Hara. Foto: instagram.com/syahnazs
Syahnaz Sadiqah dan Nagita Slavina akan diperiksa terkait kasus Wanda Hara. Foto: instagram.com/syahnazs
banner 120x600

Tuturpedia.com – Beberapa waktu lalu, fashion stylist Wanda Hara membuat heboh publik setelah mengikuti acara kajian agama bersama para rombongan wanita dengan menggunakan cadar.

Hal tersebut pun membuat Wanda Hara harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Selasa (27/8/2024), kasus dugaan penistaan agama Wanda Hara tersebut pun akhirnya turut menyeret beberapa publik figur yang akan dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya.

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan bakal meminta keterangan dari sejumlah publlic figure terkait guna mendalami kasus tersebut.

“Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Para saksi yang dimaksud Ade Ary di antaranya adalah Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan Shandy Purnamasari.

Selain itu, Ustaz Hanan Attaki yang mengisi acara tersebut juga akan dimintai keterangan.

Ade Ary menyebut jika pemeriksaan terhadap para publlic figure tersebut dilakukan karena mereka merupakan saksi yang mengikuti acara kajian itu dan menjadi peserta, sebagaimana cuplikan video yang sempat beredar di media sosial saat kasus Wanda Hara viral.

“Ya terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan, jadi saksi itu adalah orang yang melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi. Jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga,” lanjut Ade Ary.

Sementara terkait waktu pemeriksaan para saksi, Ade Ary belum memberikan informasi yang lebih detail.

Namun pemeriksaan untuk Wanda Hara sendiri telah dijadwalkan pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor. Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024,” pungkas Ade Ary.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah