Yogyakarta, Tuturpedia.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengumumkan perubahan pola naik-turun penumpang untuk 44 kereta api yang biasanya beroperasi dari Stasiun Yogyakarta (Tugu). Mulai 1 September 2025, penumpang bisa memilih naik atau turun juga di Stasiun Lempuyangan.
“Mulai 1 September, sebanyak 44 kereta api yang berangkat dan/atau tiba di Stasiun Yogyakarta (Tugu) bisa melayani naik dan turun penumpang di Stasiun Lempuyangan,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, dikutip Senin (2/9/2025).
Jadwal Tetap Mengacu Tiket Penumpang
Franoto menegaskan, meski ada pola khusus ini, jadwal keberangkatan dan kedatangan tetap mengacu pada tiket penumpang. “Jadwal tetap sama seperti yang tertera pada tiket, penumpang hanya diberi opsi tambahan untuk naik atau turun di Lempuyangan,” jelasnya.
Dengan begitu, penumpang tak perlu khawatir terjadi perubahan jadwal. Kebijakan ini hanya memberikan pilihan tambahan demi memperlancar arus penumpang di Yogyakarta yang semakin padat.
Tidak Berlaku untuk Semua Kereta
Namun, tidak semua kereta mendapat fasilitas tambahan ini. Beberapa kereta tetap beroperasi normal hanya dari Stasiun Tugu, seperti KA Taksaka relasi Yogyakarta–Gambir dan KA Fajar Utama Yogyakarta relasi Yogyakarta–Pasar Senen.
“Khusus kereta yang tetap beroperasi dari Tugu, kami imbau penumpang datang lebih awal agar tidak tertinggal,” ujar Franoto.
Kereta ke Timur Juga Bisa Naik dari Lempuyangan
Selain kereta ke arah barat, kereta tujuan timur juga bisa memanfaatkan pola baru ini. Salah satunya adalah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng. Meski begitu, ketentuan jadwal tetap sama sesuai tiket.
“Penumpang KA Sancaka, misalnya, bisa naik dari Lempuyangan, tetapi jam berangkat tetap mengikuti tiket resmi,” kata Franoto.
Sosialisasi Lewat SMS Blast
Untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik, PT KAI Daop 6 mengirimkan SMS blast kepada calon penumpang. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi lewat SMS blast kepada pelanggan yang sudah memiliki tiket pada periode tersebut,” ujar Franoto.
Daftar Kereta yang Terkena Pola Khusus
Sebanyak 44 kereta api masuk dalam daftar kebijakan ini. Beberapa di antaranya:
KA Manahan (Gambir–Solo)
KA Sancaka (Yogyakarta–Surabaya Gubeng)
KA Lodaya (Solo–Bandung)
KA Argo Lawu (Solo–Gambir)
KA Argo Dwipangga (Solo–Gambir)
KA Bima (Gambir–Surabaya Gubeng)
dan masih banyak lainnya.
Daftar lengkap 44 kereta ini dapat dicek langsung melalui aplikasi KAI Access atau situs resmi PT KAI.
Antisipasi Lonjakan Penumpang
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi KAI untuk mengantisipasi lonjakan penumpang sekaligus memberikan fleksibilitas lebih kepada pelanggan. Dengan opsi naik-turun di Stasiun Lempuyangan, diharapkan penumpang memiliki alternatif yang lebih nyaman.
Penulis: Permadani T. || Editor: Permadani T.