Jakarta, Tuturpedia.com — Drama politik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencapai puncaknya pada Muktamar X yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/09). Forum tertinggi partai berlambang Ka’bah ini justru melahirkan dua klaim kepemimpinan yang berbeda, memicu tanda tanya besar soal legitimasi dan perpecahan di tubuh partai.
Agus Suparmanto Diklaim Menang Aklamasi Lebih Dahulu
Klaim pertama datang dari pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, yang menyatakan bahwa Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Minggu, (28/09/2025).
Keputusan ini diambil usai sidang pembahasan tata tertib (tatib) Muktamar, di mana Amir Uskara mengklaim seluruh peserta Muktamar yang hadir secara fisik menyepakati penunjukan Mardiono.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Amir Uskara dalam konferensi pers, menandakan Mardiono sebagai nakhoda baru.
Mendag Eksklusif Menyusul: Agus Suparmanto Diakui Pimpinan Sidang Lain
Namun, tak lama berselang, terjadi klaim balasan yang mengejutkan. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto juga diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui aklamasi dalam forum yang sama.
Keputusan aklamasi untuk Agus Suparmanto ini dibacakan oleh Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar.
Menurut Qoyum, terpilihnya Agus Suparmanto adalah “kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin yang menentukan keputusan.” Dengan terpilihnya Agus, dan bersama para formatur pun diinstruksikan untuk segera menyusun kepengurusan baru dengan mengakomodir seluruh kekuatan PPP.
Munculnya dua klaim kemenangan aklamasi dari dua tokoh yang berbeda dalam satu hari dan satu forum Muktamar yang sama menunjukkan adanya faksi yang saling bersaing ketat.
Situasi ini diperkirakan akan memicu sengketa kepengurusan yang berlarut-larut, membuka babak baru ketidakpastian politik di internal partai warisan Orde Baru ini.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.