Indeks

Modus Baru Penipuan! Undangan Audiensi Fiktif Mengatasnamakan Bupati Blora Targetkan Perusahaan, Arief Rohman Tegas Berikan Imbauan

Blora, Tuturpedia.com — Sebagian kalangan Warga Blora dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dibuat geger dengan beredarnya sebuah surat undangan resmi yang mengatasnamakan Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si.

Surat yang ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota Tim Pengawas Lingkungan Hidup PT. Pentawira Agraha Sakti tersebut diduga kuat merupakan surat palsu dan bagian dari upaya penipuan.

Surat dengan nomor 011/0517/2025, tertanggal 15 Oktober 2025, ini memiliki perihal “Undangan Audiensi & Silaturahmi” terkait dengan tindak lanjut proses perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan perizinan lingkungan PT. Pentawira Agraha Sakti.

Isi Surat Mengundang Kecurigaan

Dalam surat yang formatnya menyerupai dokumen resmi Pemkab Blora, disebutkan bahwa undangan audiensi akan dilaksanakan pada Senin, 20/10/2025 di Pendopo Bupati Blora. Poin yang paling mencurigakan adalah tanggal surat yang dibuat pada 15 Oktober 2025, yang merupakan tanggal di masa depan.

Selain itu, penggunaan stempel dan tanda tangan Bupati Blora dicurigai merupakan hasil pemindaian dan manipulasi.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Blora Arief Rohman dengan tegas membantah bahwa surat tersebut berasal dari pihaknya. Ia memastikan surat tersebut adalah upaya penipuan.

Serta mengimbau kepada pihak PT. Pentawira Agraha Sakti dan seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tidak melayani segala bentuk permintaan yang muncul dari surat palsu tersebut, terutama jika berujung pada permintaan dana atau imbalan lainnya.

“Itu hoaks dan penipuan. Kami tidak pernah mengirim surat semacam itu. Kami minta kepada PT. Pentawira Agraha Sakti untuk mengabaikan surat tersebut dan Masyarakat harus hati-hati bila ada yang mengaku sebagai Bupati atau ajudan,” tandas Arief dengan nada tegas.

Tentunya, kasus ini menambah panjang deretan aksi penipuan yang kerap menggunakan identitas pejabat daerah untuk mengelabui masyarakat maupun pelaku usaha. Praktik ini biasanya bertujuan meminta sejumlah dana atau memanfaatkan data pribadi korban.

Ia juga menuturkan mengimbau kepada pihak PT. Pentawira Agraha Sakti dan seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tidak melayani segala bentuk permintaan yang muncul dari surat palsu tersebut, terutama jika berujung pada permintaan dana atau imbalan lainnya.

Sementara itu, Raman selaku perwakilan PT. Pentawira Agraha Sakti, juga menegaskan bahwa Kasus pemalsuan dokumen resmi ini direncanakan akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diusut tuntas demi menjaga kewibawaan institusi pemerintah daerah dan mencegah korban penipuan lebih lanjut.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version