banner 728x250

Miris! Begini Kronologi Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

Polisi jelaskan kronologi pengeroyokan bos rental mobil di Pati. Foto: Tangkapan Layar YouTube Polresta Pati Official
Polisi jelaskan kronologi pengeroyokan bos rental mobil di Pati. Foto: Tangkapan Layar YouTube Polresta Pati Official
banner 120x600

Tuturpedia.com – Kejadian nahas menimpa bos rental mobil asal Jakarta di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis, 6 Juni 2024 lalu.

Di hari itu, bos rental bernama Burhanis (BH) dan tiga rekannya datang ke Desa Sumbersoko untuk mengambil mobil rentalnya, yang berjenis Honda Mobilio karena tidak kunjung dikembalikan oleh penyewa.

Korban diketahui BH (52) merupakan warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Barat, KB (54) warga Kebandingan, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan, keempat korban mendatangi desa itu karena berdasarkan lokasi pelacakan yang tertera pada Global Positioning System (GPS), mobil rental yang dibawa kabur berada di rumah AG, salah satu tersangka.

Para korban kemudian mendatangi rumah AG dari Jakarta, menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

“Saat tiba di TKP mendapati mobil Honda Mobilio terparkir di depan rumah tersangka AG. Korban BH lalu membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, sedangkan ketiga temannya mengendarai mobil sigra,” jelas Bayu Satake dalam konferensi pers di Polres Pati, Senin (10/6/2024).

Saat mengambil mobil, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa. Warga lalu berteriak “maling!” dan mengejar mobil yang dibawa para korban. Mobil itu kemudian berhasil dihentikan dan terjadilah penganiayaan kepada keempat korban.

Keempat korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen. Nahas, Burhanudin meninggal karena luka yang dialaminya. Sementara tiga rekannya masih mengalami luka-luka dan sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Pati melakukan identifikasi terhadap tersangka kekerasan dari video-video kejadian. Hari ini kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, yakni EN (51), BC (32), dan AG (34).

Menurut keterangan polisi, EN yang berprofesi sebagai petani berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH. 

“Kemudian tersangka BC yang juga berprofesi sebagai buruh tani memiliki peran serupa dengan EN, yaitu mengejar dan menghadang kendaraan korban, hingga melakukan pemukulan dan penginjakan. Sedangkan tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,” lanjut Kombes Satake.

Hasil gelar TKP mengamankan barang bukti yakni 1 Unit Mobil Daihatsu Sigra, pakaian milik tersangka dan korban, 1 buah helm, 1 buah kacamata, busa helm, dan 1 unit motor Yamaha Nmax.

“Atas perkara tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tuturnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Bagaimanapun niat untuk main hakim sendiri, ada pasal ataupun berefek pada tindak pidana dan bagi masyarakat yang terlibat perkara ini agar menyerahkan diri agar ditindak lanjuti dengan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.

news-2612

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000136

9000137

9000138

9000139

9000140

9000141

9000142

9000143

9000144

9000145

9000226

9000227

9000228

9000229

9000230

9000231

9000232

9000233

9000234

9000235

9000321

9000322

9000323

9000324

9000325

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000096

9000097

9000098

9000099

9000100

9000101

9000102

9000103

9000104

9000105

9000151

9000152

9000153

9000154

9000155

9000236

9000237

9000238

9000239

9000240

9000316

9000317

9000318

9000319

9000320

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

data kombinasi pg soft rahasia win rate awal bulan

mekanisme pola gacor malam hari game favorit

studi volatilitas pragmatic play jam sibuk

gates of olympus stabilitas perkalian petir

aktivitas pemain baru lonjakan kemenangan mahjong ways 2

9000041

9000042

9000043

9000044

9000045

9000046

9000047

9000048

9000049

9000050

9000156

9000157

9000158

9000159

9000160

9000161

9000162

9000163

9000164

9000165

9000166

9000167

9000168

9000169

9000170

9000241

9000242

9000243

9000244

9000245

9000246

9000247

9000248

9000249

9000250

9000251

9000252

9000253

9000254

9000255

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000181

9000182

9000183

9000184

9000185

9000186

9000187

9000188

9000189

9000190

9000191

9000192

9000193

9000194

9000195

9000256

9000257

9000258

9000259

9000260

9000261

9000262

9000263

9000264

9000265

9000266

9000267

9000268

9000269

9000270

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000201

9000202

9000203

9000204

9000205

9000206

9000207

9000208

9000209

9000210

9000271

9000272

9000273

9000274

9000275

9000276

9000277

9000278

9000279

9000280

9000281

9000282

9000283

9000284

9000285

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000211

9000212

9000213

9000214

9000215

9000216

9000217

9000218

9000219

9000220

9000221

9000222

9000223

9000224

9000225

9000286

9000287

9000288

9000289

9000290

9000291

9000292

9000293

9000294

9000295

9000296

9000297

9000298

9000299

9000300

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

news-2612