banner 728x250

Minta Bawaslu Investigasi Dugaan Kecurangan Sirekap, TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Dibiarkan Makin Merusak Integritas Pemilu

TPN Ganjar-Mahfud minta Bawaslu investigasi Sirekap. Foto: Instagram.com/todungmulyalubisofficial
TPN Ganjar-Mahfud minta Bawaslu investigasi Sirekap. Foto: Instagram.com/todungmulyalubisofficial
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud gelar konferensi pers terkait penggunaan Sirekap dalam mencatat hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada Jumat (16/2/2024).

Penggunaan Sirekap menurut TPN Ganjar-Mahfud dinilai terjadi pelanggaran dengan menguntungkan pasangan calon (paslon) lain di luar paslon nomor urut 3.

Sebagai informasi, Sirekap merupakan sistem yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memudahkan proses input dan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

“Sirekap ini kalau kita melihat pemberitaan di media, apalagi di media sosial, itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilihan umum itu sendiri. Kalau ini dibiarkan, ini akan semakin merusak integritas pemilu itu,” ucap Deputi Hukum, Todung Mulya, Jumat (16/2/2024).

“Kita melihat dalam media sosial salah satunya adalah penggunaan Sirekap yang cenderung menguntungkan paslon nomor 2 dan merugikan paslon nomor 3,” sambungnya.

Menurut TPN Ganjar-Mahfud, hal tersebut dinilai sangat tidak sehat dan tidak adil dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami berpendapat bahwa hal ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Todung menuturkan jika pihaknya sudah lapor kepada KPU dan Bawaslu untuk meninjau perihal Sirekap ini.

“Kami sudah melaporkan ini ke baik ke KPU dan Bawaslu, kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi dalam hal ini, supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi dan Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu,” lanjutnya.

Baginya, investigasi itu akan menghasilkan keputusan apakah memang terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam Sirekap.

Di sisi lain, ia menerangkan jika pihaknya tahu perhitungan suara yang resmi ada pada KPU.

“Walaupun kami tahu bahwa yang mengikat, yang official dalam perhitungan suara pemilihan umum pemilihan presiden itu adalah perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU, yang akan makan waktu paling lambat itu tanggal 20 Maret akan diumumkan, kalau menurut jadwalnya, bisa jadi lebih cepat,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Deputi Hukum, Firman Jaya Daeli, menyampaikan bahwasanya TPN Ganjar-Mahfud telah mengingatkan KPU dan Bawaslu sejak Senin, 12 Februari 2024.

“Keseriusan TPN untuk mengingatkan KPU sekaligus Bawaslu, kami sudah mulai sejak awal tanggal 12 Februari 2024, jadi dua hari sebelum hari pemungutan suara dan perhitungan suara. Bahwa ada kejanggalan yang serius dengan Sirekap ini dan Sirekap ini menunjukkan ada pelanggaran sistematis terstruktur dan masif,” kata Firman Jaya.

“Contohnya, waktu simulasi itu secara konvensional, 01 dapat 93, kemudian 02 juga 93, kemudian 03, 93 tapi di Sirekap 01 tetap 93 kemudian 02, 97 kemudian 03 turun bahkan menjadi 92,” tuturnya memberi contoh.

Kekeliruan Sirekap Menurut TPN Ganjar-Mahfud

Firman Jaya Daeli kemudian kembali menjelaskan adanya tiga hal yang keliru pada Sirekap saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).

“Pertama adalah ada bahkan yang belum diinput dari hasil TPS yang C hasil itu bahkan sudah nampak di Sirekap, artinya mestinya sudah berjalan sedemikian rupa, sudah terencana, angka berapa untuk siapa dengan acara apa,” sebutnya.

Lalu yang kedua, ia menyebutkan adanya anggota daftar pemilih tetap yang berlebih. Di mana rata-rata DPT tiga ratus, namun ada 800. Hal ini dinilainya tidak masuk akal.

“Nah yang ketiga yaitu ada juga memang di bawah 300 tapi kecenderungannya secara serius itu menambah keuntungan 02, nah pengingatan kami kepada KPU dan Bawaslu bukan suara nominalnya tapi hak kedaulatan rakyat,” bebernya.

Karaniya Dharmasaputra selaku Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud menambahkan, pihaknya tidak menginginkan transparansi dihilangkan sebab adanya sistem online KPU seharusnya berfungsi strategis dan menjamin transparansi data suara.***

Penulis: Annisaa Rahmah  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses