Tuturpedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lakukan pengawasan ketat pada proses pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia.
PSU ini digelar di KPU RI Kuala Lumpur Malaysia pada Minggu (10/3) siang. Terlihat antrean panjang para pemilih yang ingin ikut berpartisipasi dalam PSU ini.
Pemungutan ulang kali ini diawasi langsung oleh Bawaslu agar sesuai dengan ketentuan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data dan juga ketentuan khusus mengenai prosedur PSU.
“Untuk memastikan pemungutan suara ulang dengan ketentuan, baik prosedur, kemudian ketersediaan logistik akurasi data dan ketentuan khusus mengenai prosedur berkaitan tentang pemungutan suara ulang,” ujar Puadi selaku Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu.
Selain itu, Puadi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara intensif agar semua kerawanan bisa diantisipasi sejak dini.
“Selain itu, pengawas Pemilu juga berkoordinasi dengan jajaran KPU secara intensif agar semua kerawanan bisa diantisipasi sejak dini,” pungkas Puadi.
Sementara itu, pihak KPU mengungkapkan bahwa penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur Malaysia, berjalan lancar. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota KPU RI Idham Holik.
“Secara umum, alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian yang terjadi,” ujar Idham di Jakarta, Senin (11/3).
Ia juga sempat bercerita mengenai kejadian tak terduga yang terjadi saat PSU, salah satunya perusahaan tempat lokasi PSU metode kotak suara keliling (KSK) yang tidak mengizinkan karyawannya ikut karena sedang bekerja.
Selain itu, perusahaan tersebut juga hanya memperbolehkan karyawannya ikut saat sore hari atau setelah waktu kerja selesai.
Meski ada kendala, penyelenggaraan PSU dengan metode KSK di 120 titik tetap berjalan lancar.
Idham mengatakan akan segera menyampaikan hasil penghitungan suara jika sudah selesai. Namun saat ini, pihak KPU masih mempersiapkan untuk proses rekapitulasi.
“(Sekarang) sedang tahap persiapan untuk rekapitulasi,” katanya.
Sebelumnya, pihak Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk dilaksanakan PSU di Kuala Lumpur lantaran menemukan adanya dugaan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda