Indeks

Mertua di Blora Polisikan Menantu atas Dugaan Perzinahan, Klaim Harga Diri Keluarga Tercoreng

Blora, Tuturpedia.com – Kasus dugaan perzinahan kembali mencuat di Kabupaten Blora. Seorang mertua di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, resmi melaporkan menantunya sendiri ke polisi karena diduga melakukan perbuatan asusila dengan pria lain.

Kepolisian Resor (Polres) Blora menerima laporan pengaduan tersebut dan mencatatnya dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/57/II/2026/Res Blora/Jateng tertanggal Selasa, 10 Februari 2026.

Pelapor diketahui berinisial SMJ (61), seorang petani asal Dukuh Plosorejo, Desa Srigading. Ia melaporkan dugaan perzinahan yang diduga dilakukan menantunya berinisial SS bersama seorang pria berinisial MJ. Peristiwa itu diduga terjadi saat anak kandung pelapor, IM, yang merupakan suami sah SS, tidak berada di rumah.

Dok. Tuturpedia.com

Berdasarkan keterangan dalam STTLP, SMJ mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora sekitar pukul 21.00 WIB. Ia melaporkan kejadian yang disebut berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya sendiri.

SMJ mengaku merasa dirugikan secara moral dan harga diri keluarganya dilecehkan atas dugaan peristiwa tersebut. Ia menegaskan, laporan itu dibuat sebagai upaya mencari keadilan bagi anaknya sekaligus menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran norma dan hukum.

“Laporan ini kami buat demi keadilan dan menjaga kehormatan keluarga. Kami serahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian,” demikian sikap pelapor sebagaimana disampaikan dalam laporan.

Hingga kini, Polres Blora masih menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut. Aparat akan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan.

Kasus ini menambah daftar perkara dugaan pelanggaran norma rumah tangga yang berujung proses hukum di wilayah Blora. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan menempuh jalur hukum tanpa melakukan tindakan di luar aturan.

Exit mobile version