Tuturpedia.com – Semakin meresahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan jika nilai transaksi judi online di Indonesia selama periode 2017-2023 ini mencapai Rp 350 triliun.
Dikutip dari akun Instagram @goposid (Sabtu, 21/10/2023), transaksi judi online di Indonesia tembus sampai Rp 350 triliun selama periode 2017 sampai 2023.
“Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Menurut estimasi, nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 triliun,” ungkap Budi Arie.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap 425.506 konten judi online hanya dalam waktu 3 bulan, yaitu sejak bulan Juli hingga Oktober.
Menurut Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada sekitar 236.098 konten judi online yang berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Selain itu ada juga sekitar 17.235 konten judi online yang berasal dari file sharing.
“Adapun sebanyak 171.175 konten asalnya dari media sosial,” ujar Budi Arie Setiadi.
Budi mengaku jika pihaknya sudah melakukan beberapa langkah tegas dalam memberantas konten judi online alias judi slot.
Salah satu langkah yang diambilnya adalah dengan meminta internet service provider serta bekerjasama dengan operator seluler untuk ikut membantu memberantas judi online.
Dia memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.
“Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo,” lanjut dia.
Sementara itu berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menyebut selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia. Berikut rincian transaksi judi online dari sejak 2017 hingga 2022.
- Pada tahun 2017, transaksi judi online sebanyak 250.723 transaksi sedang perputaran uangnya mencapai Rp 2 triliun.
- Pada tahun 2018, transaksi judi online sebanyak 666.104 dengan perputaran uang mencapai Rp 4 triliun.
- Pada tahun 2019, transaksi judi online sebanyak 1.8 juta transaksi dengan perputaran uang mencapai Rp 6.2 triliun.
- Pada tahun 2020, transaksi judi online sebanyak 5.6 juta transaski, dengan perputaran uang mencapai Rp 15.8 triliun
- Pada tahun 2021, transaksi judi online sebanyak 43.6 juta transaksi dengan perputaran uang mencapai Rp 57.9 triliun.
- Pada tahun 2022 transaksi judi online sebanyak 104.8 juta transaksi dengan perputaran uang mencapai Rp 104. 4 triliun.
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda