Rembang, Tuturpedia.com – Manajer PLN ULP Rembang, Jati Kuncahyo, secara tegas membantah dugaan pemberitaan salah satu media di Blora yang menyebut dirinya siap dicopot dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik robohnya tiang listrik dan dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem. Selasa, (03/02/2026).
Jati menegaskan, narasi tersebut tidak pernah ia sampaikan dan merupakan bentuk salah tafsir yang kemudian berkembang menjadi opini publik.
“Saya tidak pernah mengatakan siap dicopot dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab. Yang saya sampaikan adalah, apabila anak buah saya yang melakukan pelanggaran, atas nama Suprianto, harus menerima konsekuensinya, baik dicopot maupun dipindahkan jika terbukti melanggar,” tegas Jati saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (2/2).
Menurutnya, dugaan pemberitaan yang tidak utuh telah membentuk persepsi seolah dirinya melakukan ‘pasang badan’ secara dramatis. Padahal, yang ia tekankan adalah penegakan disiplin internal sesuai mekanisme dan aturan di tubuh PLN.
PLN Luruskan Isu Pungli
PLN ULP Rembang juga meluruskan isu dugaan pungli terkait biaya kerusakan jaringan listrik akibat penebangan pohon jati yang sempat menjadi sorotan.
Jati menjelaskan, setiap kerusakan jaringan atau fasilitas kelistrikan akibat aktivitas pihak tertentu menjadi tanggung jawab pihak penyebab, sebagaimana diatur dalam prosedur resmi PLN.
“Kami tegaskan, tidak ada pungutan liar. Seluruh pembayaran pekerjaan pihak ketiga dilakukan melalui sistem resmi aplikasi PLN, bukan secara tunai atau personal,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan internal pada Senin, 2 Februari 2026, menunjukkan adanya transaksi pembayaran yang tercatat resmi di sistem PLN dan berjalan sesuai prosedur.
PLN pun mengimbau masyarakat untuk mengakses layanan melalui kanal resmi seperti PLN Mobile, Call Center 123, atau kantor layanan langsung. Seluruh transaksi, kata dia, dapat dilakukan secara non-tunai demi menjamin transparansi.
Polemik Dugaan Pemberitaan
Sebelumnya, diduga media di Blora memuat laporan bernada keras yang menyebut integritas PLN Rembang berada di “titik nadir”, bahkan menyeret isu dugaan pembungkaman pers dan lobi terhadap awak media.
Namun dengan klarifikasi resmi ini, Jati menilai terdapat ketidakakuratan informasi yang berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng kredibilitas institusi.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pemeriksaan. Tapi informasi harus utuh dan berimbang. Jangan sampai opini dibangun dari pernyataan yang tidak pernah kami sampaikan,” pungkasnya.
Polemik ini kini menjadi perhatian publik, tak hanya menyangkut dugaan pelanggaran oknum, tetapi juga menjadi ujian transparansi, akurasi pemberitaan, serta konsistensi penegakan prosedur di tubuh BUMN.
PLN ULP Rembang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran internal sekaligus menjaga pelayanan publik tetap profesional dan akuntabel.















