Blora, Tuturpedia.com – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang dialami oleh siswa berinisial H di salah satu Sekolah Dasar Kedungjenar, wilayah Kecamatan Blora kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini telah resmi ditangani oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh orang tua Korban (H), Sulis, usai memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora, pada Senin, (17/11/2025).
“Iya, betul hari ini saya memenuhi panggilan polres Blora, terkait dengan kasus yang saya laporkan kemarin,” ucapnya.
Dipindahkan Sekolah Demi Keselamatan Mental
Sebagai langkah nyata untuk melindungi mental dan fisik anaknya, orang tua H mengambil keputusan drastis dengan mencabut H dari SD Kedungjenar dan memindahkannya ke SDN Kemiri 1 Jepon.
“Alhamdulilah di SDN Kemiri 1 ditanggapi dengan baik, guru-gurunya baik, teman-temannya baik,” tuturnya.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Orang tua H merasakan ketidaknyamanan ekstrem yang dialami anaknya pasca insiden kekerasan dan dugaan “tabrak lari” yang menyebabkan patah kaki.
Kekecewaan Mendalam: Oknum Guru yang “Membela Mati-Matian” Pelaku
Orang tua H menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pihak sekolah lama, terutama mengenai dugaan kelalaian dan sikap yang tidak suportif.
“Pendidik atau guru katanya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tapi nyatanya sekarang ini sudah berubah,” ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga kembali menceritakan bahwasanya status Korban H diubah dan diperlakukan seolah-olah menjadi pelaku, bahkan identitas yang menjatuhkan H hingga terluka parah serta patah kaki disebut “belum ketemu.”
- Pengucilan: Selama dua bulan setelah kejadian, H merasa dikucilkan dan dihindari oleh teman-temannya di sekolah, membuat H tidak nyaman.
- Pasca Patah Kaki: Pihak sekolah dinilai tidak memiliki itikad baik. “Kejadian patah kaki kemarin itu tidak ada toleransi. Sampai 10 hari itu tidak ada belajarnya. Bagaimana kondisinya anaknya, bagaimana,” keluhnya.
- Dugaan Pembelaan Oknum: Yang paling disesalkan adalah adanya oknum guru SD Kedungjenar yang disebut membela mati-matian oknum yang diduga melakukan kekerasan dan “tabrak lari,” sehingga membuat kasus tersebut menjadi kabur.
Keadaan ini dinilai telah menjatuhkan mental siswa H.
Kejadian yang menimpa H, yang mengakibatkan patah kaki dan luka, masih diselimuti misteri. Orang tua menyebut insiden ini sebagai kasus ‘tabrak lari’ yang pelakunya hingga kini belum jelas.
“Yang anehnya kejadian anak saya dijatuhkan dan ada tabrak lari yang sampai sekarang belum jelas. bahkan ada oknum guru SD Kedungjenar yang membela mati-matian oknum yang melakukan tabrak lari ini,” keluhnya.
Ketiadaan itikad baik dan toleransi, di mana anak H tidak mendapat perhatian belajar selama 10 hari pasca-kejadian, menjadi pemicu utama pemindahan sekolah.
“Kejadian dijatuhkan sampai terluka, ditabrak sampai patah kaki, ini yang menjadikan mental anak saya down,” tutup orang tua H, berharap penanganan dari Polres Blora dapat membawa kejelasan dan keadilan.
