Tuturpedia.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi BTS.
Kedatangan Menpora Dito di Kejagung, sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kemenkominfo, tahun 2020-2022.
Menpora Dito, tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023), sekira pukul 13.00 WIB.
Nama Dito Ariotedjo, disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy, pada 22 Mei 2023.
Dito dituduh dapat dana proyek BTS Bakti Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.
Adapun Irwan Hermawan, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.
Menpora Dito, telah membantah tuduhan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang terdakwa, yakni Irwan Hermawan.
“Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang),” ucapnya, kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023) pagi.
Oleh karena itu, Menpora Dito, mengaku senang dipanggil Kejagung, untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
“Makanya saya, juga senang bisa datang ke Kejaksaan Agung. Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan, jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional,” jelasnya.
“Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya,” sambung Menpora Dito.
Ia pun menegaskan, akan memberikan keterangan agar informasi yang berkembang di publik tidak sumir.
Sebab, menurutnya, apa yang dituduhkan kepadanya terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Menpora.
“Dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan tuduhannya enggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi,” kata Menpora Dito.
Dia mengaku tidak mengetahui soal kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kemenkominfo, tahun 2020-2022.
“Karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja,” ucap Menpora Dito.
Dia juga mengungkapkan telah melaporkan kepada Mensesneg Pratikno, terkait pemanggilan dirinya oleh Kejagung.
“Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg (Pratikno) akan hadir di Kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional,” jelas Menpora Dito.
Diperiksa Sebagai Saksi
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengungkapkan perihal pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo.
Ketutu mengatakan, Dito dipanggil Kejagung, sebagai saksi perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kemenkominfo, tahun 2020-2022.
“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi,” ucapnya.
“Dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa IH,” sambungnya
Sejatinya kata Ketut, pemanggilan Menpora Dito, dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Namun, kata dia, Mepora Dito meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut kepada wartawan, setelah Menpora Dito tiba di Kejagung.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling
















