Indeks
News  

MenKopUKM Teten Masduki Tinjau Pasar Tanah Abang, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

MenKopUKM Teten Masduki tinjau Pasar Tanah Abang, pedagang keluhkan omzet yang turun hingga 50 persen. FOTO: Instagram.com/pasar.tanah.abang
MenKopUKM Teten Masduki tinjau Pasar Tanah Abang, pedagang keluhkan omzet yang turun hingga 50 persen. FOTO: Instagram.com/pasar.tanah.abang

Tuturpedia.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki mendatangi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).

Belakangan ini makin terdengar bagaimana kondisi pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengalami sepi pengunjung.

Dilansir Tuturpedia.com dari kemenkopukm.go.id (19/9/2023), MenKopUKM mengatakan bahwa Pasar Tanah Abang sempat menjadi pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Namun, keadaan berbeda setelah konsumen beralih ke pasar abstrak alias online yang serba ada dan harganya pun terjangkau.

Hal itu menciptakan tantangan tersendiri untuk para pedagang, yang kini makin merasakan perubahan perilaku pasar karena datangnya produk asing.

MenKopUKM membenarkan bahwa era digital sekarang memang terus berkembang, sehingga para pedagang dan pelaku UMKM juga perlu berinovasi.

“Jadi isunya bukan pedagang offline kalah dengan mereka yang online, namun bagaimana UMKM yang sudah go online harus memiliki daya saing dan mendorong produk lokal untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Teten Masduki.

Selain itu, Teten mengatakan transformasi digital yang berkembang harus dinavigasi sehingga dapat tercabut dari akarnya dan tidak tumbuh lebih luas.

Contohnya seperti di Uni Eropa, mereka memberlakukan regulasi khusus mengenai layanan digital sejak 25 Agustus 2023. India, Cina, dan Amerika Serikat juga memiliki kebijakan ini.

Dari hasil pemantauannya di Pasar Tanah Abang, pedagang di sana mengalami penurunan omzet rata-rata lebih dari 50%.

Mereka pun telah berusaha mengikuti perubahan seperti berjualan secara online, tetapi tidak mudah bagi mereka untuk meningkatkan omzet usaha.

“Kami sudah melakukan diskusi pasar, mereka mengalami penurunan penjualan. Meskipun pada waktu tertentu ada peningkatan, tetapi bisa dipastikan ini dampaknya bisa permanen,” ujar MenKopUKM.

Teten menambahkan, ada hal yang mesti diatur terhadap arus barang masuk. Kemudian penting untuk memastikan apakah barang-barang yang masuk ke dalam negeri merupakan ilegal atau bukan.

“Lalu mencari jawaban, apakah kita yang terlalu rendah menetapkan tarif biaya masuk, atau apa terlalu longgar aturannya yang berlaku untuk setiap produk yang masuk,” ucapnya.

“Perlu diatur apakah barang yang dijual sudah disertai dokumen yang legal atau tidak. Seperti SNI, izin halalnya, atau izin lainnya. Sehingga kita bisa mencegah penjualan produk online yang berpotensi memukul produk dalam negeri,” lanjut MenKopUKM.

Sementara itu, menurut pengamatan MenKopUKM, saat ini sebagian besar pedagang UMKM yang memasarkan produk lewat online, merupakan penjual produk impor atau dari luar negeri tanpa memiliki produk sendiri.

“Hari ini 56 persen dikuasai e-commerce asing secara total revenue (pendapatan) untuk akumulasi produk lokal dan impor. Bukan hanya UMKM produsen lokal yang harus semakin kuat, namun juga dari sisi masyarakat sebagai konsumen juga harus menjadi perhatian, sesuai arahan presiden terkait kebijakan Ekonomi Digital Indonesia,” katanya.

Meski begitu, digitalisasi di Indonesia sekarang ini tidak hanya membawa dampak negatif. Ada pula dampak positifnya.

Namun, tetap harus dengan regulasi yang baik agar tidak menjadi ancaman untuk pelaku ekonomi dalam negeri.

Keluhan Pedagang di Pasar Tanah Abang

Salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang, pemilik usaha toko baju wanita bernama Juliarti mengatakan, pendapatannya menurun sampai 50% sejak lebaran kemarin sampai sekarang.

“Jualan online dan offline sama-sama sepi, bahkan menurun secara drastis. Pendapatan terus berkurang, tetapi harga sewa terus naik. Saya pun pernah ambil bahan baku sampai utang,” keluh Juliarti.

Juliarti sudah berjualan di Pasar Tanah Abang selama lebih dari 10 tahun. Dia begitu merasakan dampak atas terpaan e-commerce yang semakin gencar.

“Sebenarnya saya setuju saja tetap ada e-commerce. Tetapi memang harus adil, dan harganya sesuai dengan yang ada di pasar,” ujar Juliarti.

Salah satu tindakan yang ingin MenKopUKM wujudkan adalah kebijakan transformasi digital dari sisi investasi, perdagangan, dan persaingan usaha.

Karena berdasarkan data yang ada, pertumbuhan pasar perdagangan elektronik cukup berkembang cepat.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version