Tuturpedia.com – Judi online menjadi hal yang sangat diminati di tahun 2023. Hal ini menggerakkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI untuk memberantasnya dengan berbagai cara.
Menurut data PPATK, menunjukkan jika ada 3,2 juta orang yang melakukan judi online di Indonesia pada tahun 2023. Data tersebut juga menunjukkan sekitar 80 persen di antaranya berjudi dengan nilai uang di bawah Rp100 ibu.
Selain itu, Hadi Tjahjanto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI mengatakan jika perubahan tren minat pemain judi online di Indonesia, yaitu pada tahun 2015, 2016, dan 2023.
“Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) menyebutkan sejak 2015 sampai dengan 2023 tercatat beberapa model. Pada tahun 2015 itu judinya bersifat credit market, kemudian pada tahun 2016 itu cash market, pada tahun 2023 sudah masif menggunakan link alternatif, server di luar negeri, yang paling banyak diminati judi online dengan slot,” kata Hadi di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Untuk memberantas judi online ini, Kemenko Polhukam RI akan berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga, yang terbagi atas beberapa aspek yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.
Selain itu, menurut Hadi juga Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sangat berperan penting pada pemberantasan judi online di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak situs/laman judi online yang servernya di luar negeri, termasuk juga bandar judinya juga sebagian besar ada di luar negeri.Â
Pemberantasan Judi Online di Indonesia akan Libatkan Interpol
Bukan hanya berkolaborasi dengan Kemlu RI, pemberantasan judi online di Indonesia nantinya akan melibatkan International Police (Interpol).
Menurut Usman Kansong, selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, satuan tugas (satgas) terpadu pemberantasan judi online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain supaya bisa menangani masalah itu secara menyeluruh.
“Nanti satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, bekerja sama dengan polisi di negara lain,” ujar Usman di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Menurut laman Kemenko Polhukam RI, Rabu (24/4/2024) satgas tersebut terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri, yang bekerja mengatasi judi online di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.***
Penulis: Anna Novita Rachim.
Editor: Annisaa Rahmah.