banner 728x250

Menko Polhukam Buat Satgas Pemilu, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Ada Conflict of Interest

TUTURPEDIA - Menko Polhukam Buat Satgas Pemilu, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Ada Conflict of Interest
Mahfud MD bentuk Satgas Pemilu. Foto: Instagram.com/
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menjamin satuan tugas (satgas) yang dibentuk tak memiliki konflik kepentingan

Menurutnya ia membentuk satgas untuk mencegah adanya conflict of interest terjadi. 

“Ya justru membentuk itu (Satgas Pemilu) biar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan), (maka) itu dibentuk,” kata Mahfud pada Kamis (04/01). 

Menko Polhukam menjelaskan bahwa Satgas Pemilu tersebut tidak akan memiliki konflik kepentingan lantaran tidak bertugas menangani pemilu. 

“Itu kan satu, apa namanya, struktur yang sudah permanen, dan itu ada sejak dulu. Dan itu tidak menangani pelaksanaan Pemilu. Tidak akan ada conflict of interest,” katanya.

Adapun tugas dari satgas pemilu tersebut melainkan menerima laporan mengenai pelanggaran pemilu itu yang nantinya akan diteruskan kembali kepada pihak terkait. 

“Di situ menerima laporan-laporan tentang pelanggaran Pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), disalurkan ke polisi, dan sebagainya,” ujarnya.

Adapun laporan pelanggaran pemilu tersebut kata Mahfud hanya berupa tembusan yang nantinya bisa dicek apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. 

“Laporan itu biasanya kita hanya tembusannya, kita tinggal ngecek ada laporan nomor sekian, udah ditindaklanjuti belum. Itu namanya satgas,” ujarnya.

Kemudian laporan yang masuk juga dapat dicek oleh pihak terkait. Salah satunya ialah kepolisian. 

Tak lupa Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya membuka pengaduan dan akan menampung pengaduan yang berkaitan dengan pemilu.

Kemudian Menko Polhukam juga akan mengadakan kroscek kembali apakah pengaduan tersebut sudah jalan dan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, Bawaslu dan juga KPU atau belum. 

“Sebagai Menkopolhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU tentu saja. Nanti krosceknya bisa di sini apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak, kita akan kontrol di sini, di kantor Menko Polhukam Jalan Merdeka Barat 15 ini,” imbuhnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses