Tuturpedia.com – Gibran Rakabuming Raka ikut berikan respons soal pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang sebut program makan siang gratis diusulkan menggunakan dana BOS.
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (2/3/2024), calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming menyampaikan bahwa semua masih dibahas dan masih dalam tahap evaluasi serta mencari format terbaik.
Gibran menuturkan jika program makan siang gratis masih dalam tahap uji coba dan evaluasi.
“Kita evaluasi bersama murid, orang tua murid, guru, kepala sekolah, dan lain-lain. Nanti kalau ada masukan dan evaluasi pasti akan diperbaiki lagi skemanya,” jelas Gibran saat ditemui di Solo.
Gibran yang masih menunggu pengumuman resmi dari KPU tak mau banyak berkomentar. Sebaliknya, ia justru mengatakan akan fokus pada tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
“Saya bilang itu tadi loh, untuk sekarang saya fokus dengan pekerjaan-pekerjaan yang ada di Solo dulu,” terang Gibran.
Sebelumnya, Airlangga sudah sempat menyampaikan jika pendanaan program makan siang gratis akan melalui dana BOS spesifik atau BOS afirmasi.
“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS spesifik atau BOS afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga.
Nantinya dana program makan siang gratis ini akan disalurkan secara langsung ke rekening sekolah. Pada pelaksanaannya, akan ada rekening terpisah antara penyaluran BOS reguler dan BOS spesifik.
Hal tersebut dilakukan guna adanya evaluasi serta pemantauan dana yang jelas terkait pembiayaan program tersebut.
Seperti yang diketahui, program makan siang gratis merupakan program yang diusung oleh capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sendiri sudah melakukan simulasi terhadap program tersebut di SMPN 2 Curug, Tangerang pada Kamis (29/2/2024).
Selain itu, program ini juga kabarnya sudah masuk dalam RAPBN 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN sekaligus Kepala Bappenas.
Ia menyebutkan jika program ini sudah masuk dalam RKP dan RAPBN 2025, juga masuk dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2025.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah
