Jakarta, Tuturpedia.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan langkah antisipasi terkait penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika hingga akhir Oktober 2025 penyerapan anggaran MBG tidak berjalan maksimal, dana tersebut akan dialihkan untuk bantuan beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Purbaya, keputusan ini diambil agar anggaran negara tetap termanfaatkan dengan baik dan langsung menyentuh masyarakat.
“Kalau program Makan Bergizi Gratis tidak bisa berjalan dengan cepat, maka anggarannya akan kita alihkan ke bantuan beras. Kita lihat sampai akhir Oktober, bila tidak terserap, kita pastikan masyarakat tetap menerima manfaatnya,” kata Purbaya, Jumat (19/9/2025).


Alasan Pengalihan Anggaran
Pemerintah menilai, penyerapan program MBG masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan. Dengan kondisi tersebut, perlu ada opsi lain agar anggaran tidak mengendap dan bisa segera memberi dampak.
Program bantuan beras dinilai lebih siap secara infrastruktur karena mekanisme distribusi sudah berjalan melalui Bulog dan berbagai jalur distribusi pangan lainnya.
“Kita harus pastikan anggaran itu bekerja untuk rakyat. Kalau tidak bisa di MBG, maka kita dorong ke program yang lebih siap, yaitu bantuan beras 10 kilogram,” ujar Purbaya menegaskan.
Tenggat Akhir Oktober 2025
Menkeu menekankan bahwa batas waktu evaluasi program MBG ditetapkan akhir Oktober 2025. Jika pada periode tersebut realisasi anggaran masih rendah, maka konversi anggaran ke bantuan beras akan segera dilakukan.
“Kita beri waktu sampai akhir Oktober. Kalau memang tidak bisa berjalan sesuai target, kita langsung geser anggarannya. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama,” jelasnya.
Dampak bagi Masyarakat
Dengan rencana ini, masyarakat tetap diyakinkan akan menerima manfaat, baik melalui program MBG maupun melalui bantuan beras. Pemerintah juga berharap, opsi pengalihan anggaran tersebut bisa menjadi solusi cepat di tengah ketidakpastian penyerapan program baru.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Sumber foto: Istimewa
Penulis: Permadani T. || Editor: Permadani T.















