Jakarta, Tuturpedia.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap wacana pemberian tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan menjadi insentif bagi orang-orang yang selama ini menghindar dari kewajiban pajak.
“Memberikan tax amnesty itu seperti memberi hadiah untuk orang-orang yang kibul-kibul. Sementara masyarakat dan perusahaan yang selama ini taat pajak, justru merasa dirugikan,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).
Dinilai Tidak Adil
Purbaya menilai kebijakan amnesti pajak tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan. Pasalnya, mereka yang selama ini tidak patuh akan mendapat keringanan, sementara wajib pajak yang disiplin tidak memperoleh insentif apa pun.
“Kalau setiap saat orang tidak patuh bisa diampuni, bagaimana dengan yang patuh? Itu kan tidak adil. Kita harus menjaga moral fiskal,” tegasnya.
Risiko Moral Fiskal
Lebih jauh, Purbaya mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini dapat melemahkan moral fiskal masyarakat. Ia khawatir publik akan berpikir bahwa menunda atau menghindar dari kewajiban pajak bukanlah masalah besar, karena ada kemungkinan pengampunan di masa depan.
“Kita tidak boleh menciptakan persepsi bahwa melanggar aturan bisa dimaklumi, karena nanti akan ada pengampunan. Itu justru melemahkan fondasi fiskal negara,” katanya.
Fokus pada Kepatuhan
Alih-alih menggelar program tax amnesty baru, pemerintah disebut lebih memilih memperkuat sistem administrasi perpajakan. Purbaya menekankan bahwa yang dibutuhkan adalah peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis wajib pajak.
“Kita akan dorong agar administrasi perpajakan semakin kuat, transparan, dan mudah diakses. Dengan begitu, kepatuhan masyarakat akan meningkat tanpa harus menggunakan jalan pintas seperti amnesti,” jelas Purbaya.
Catatan Sejarah Tax Amnesty
Sebagai informasi, Indonesia sebelumnya pernah melaksanakan program tax amnesty pada 2016 yang digadang-gadang sebagai salah satu yang paling sukses di dunia. Namun, program tersebut juga menuai kritik karena dianggap kurang memberi efek jera bagi para pengemplang pajak.
Kini, dengan penegasan Purbaya, wacana tax amnesty tampaknya tidak akan menjadi pilihan pemerintah dalam waktu dekat. Pemerintah justru fokus menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan berkelanjutan, demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas fiskal negara.
Penulis: Permadani T. || Editor: Permadani T.
