Tuturpedia.com — Menikah bukan lagi pilihan yang mudah setidaknya itulah gambaran yang terlihat dari data terbaru. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah pernikahan di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pernikahan nasional turun cukup tajam sejak 2014 hingga 2024.
Pada 2014, jumlah pernikahan di Indonesia masih berada di angka sekitar 2,11 juta. Angka ini kemudian perlahan menyusut dalam beberapa tahun berikutnya. Pada 2016, jumlah pernikahan tercatat sekitar 1,84 juta, sempat kembali naik pada 2017 dan mencapai titik tertinggi kedua pada 2018 dengan lebih dari 2 juta pernikahan.
Namun setelah itu, grafik mulai bergerak turun dan tak kembali ke level sebelumnya. Sejak 2019, jumlah pernikahan terus merosot, bahkan mencapai penurunan signifikan pada 2020, saat pandemi Covid-19 melanda. Pada tahun tersebut, angka pernikahan turun ke sekitar 1,79 juta.
Penurunan berlanjut di tahun-tahun setelah pandemi. Pada 2021 dan 2022, jumlah pernikahan masih berada di kisaran 1,7 juta. Hingga akhirnya, pada 2024, angka pernikahan nasional tercatat sekitar 1,48 juta menjadi yang terendah dalam satu dekade terakhir.
Tren Menurun yang Konsisten
Jika dilihat secara keseluruhan, penurunan ini bukan sekadar fluktuasi tahunan. Dalam rentang 2014–2024, Indonesia kehilangan lebih dari 600 ribu pernikahan per tahun dibandingkan satu dekade lalu. Artinya, semakin sedikit pasangan yang memutuskan untuk menikah secara resmi.
Penurunan tersebut juga terlihat konsisten, terutama sejak 2019. Bahkan setelah masa pandemi berlalu, angka pernikahan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang signifikan.
Bukan Sekadar Dampak Pandemi
Pandemi memang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi angka pernikahan, terutama pada 2020–2021, ketika pembatasan sosial dan ketidakpastian ekonomi membuat banyak rencana pernikahan ditunda. Namun tren penurunan yang sudah terjadi sejak sebelum pandemi menunjukkan bahwa persoalannya lebih kompleks.
Perubahan pola hidup, pertimbangan ekonomi, meningkatnya biaya hidup, hingga pergeseran cara pandang generasi muda terhadap pernikahan disebut-sebut ikut berperan. Banyak pasangan memilih menunda, atau bahkan tidak menjadikan pernikahan sebagai prioritas utama.
Gambaran Perubahan Sosial
Turunnya angka pernikahan bukan sekadar soal statistik. Data ini mencerminkan perubahan sosial yang sedang berlangsung di Indonesia. Menikah tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya jalan hidup yang “ideal”, terutama di kalangan usia produktif.
Meski demikian, data BPS ini tidak serta-merta menunjukkan penurunan kualitas kehidupan keluarga, melainkan perubahan cara masyarakat mengambil keputusan besar dalam hidupnya.
Satu hal yang pasti, grafik ini menandai pergeseran penting dalam struktur sosial Indonesia. Pernikahan, yang dulu hampir selalu menjadi tujuan, kini menjadi pilihan yang dipertimbangkan lebih panjang dan bagi sebagian orang, mungkin tak lagi wajib.***
Penulis: Rizal Akbar
Editor: Permadani T.















