Indeks

Menhub Tunda Penerimaan Mahasiswa STIP dan Ubah Kurikulum Imbas Kasus Penganiayaan Maut

Menhub Budi Karya Sumadi tunda penerimaan mahasiswa STIP Jakarta imbas kasus penganiayaan maut. FOTO: Laman Sekretariat Kabinet RI.

Tuturpedia.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menunda penerimaan mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) selama setahun. Hal ini karena Menhub ingin melakukan reformasi pendidikan di institusi pendidikan tersebut.

Menhub Budi Karya mengatakan, meninggalnya Putu Satria Ananta Rastika alias Rio (19) akibat dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21) telah menjadi dasar bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan reformasi.

Budi menjelaskan, reformasi akan dilakukan dengan mengubah kurikulum yang lebih humanis dan berbasis teknologi. Perubahan kurikulum itu tidak hanya dilakukan di STIP. Dalam jangka panjang, reformasi sistem pendidikan vokasi juga akan diterapkan di 32 universitas yang berada di bawah Kemenhub.

“Seperti yang kita ketahui bahwa persaingan di dunia pekerjaan itu tidak lagi mengandalkan fisik, tetapi mengandalkan kompetensi dan pengetahuan, yang saat ini kita tahu IT menjadi satu tumpuan,” ujar Budi Karya saat melayat ke kediaman keluarga Rio, di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Tunda Penerimaan Mahasiswa STIP

Demi memulai reformasi tersebut, Budi Karya memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa STIP selama setahun.

“Yang harus diketahui, jangka pendek ini kami akan mempertimbangkan untuk melakukan moratorium. Jadi, satu angkatan itu kita tidak terima, apa tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan juga akan menghilangkan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Budi mengatakan, penghilangan atribut pangkat serta pengaturan ulang seragam siswa STIP bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior. Sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.

“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” ucap Budi.

“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu. Ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” lanjutnya.

Selain itu, upaya reformasi juga dilakukan dengan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dengan cara menempatkan taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.

Para siswa taruna tingkat II nantinya akan diminta menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.

“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” jelas Budi. 

Diberitakan sebelumnya, Satria atau Rio diduga dianiaya seniornya hingga tewas di toilet STIP Jakarta, pada Jumat (4/5/2024). Polisi sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, KAK alias K, WJP, dan FA alias A.

Mereka merupakan senior satu tingkat di atas Putu. Motif penganiayaan adalah senioritas.

Akibat perbuatannya, Tegar diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version