Tuturpedia.com – Guna mengamankan lonjakan arus kendaraan pada libur Natal dan tahun baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan beberapa kebijakan.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (20/12/2023), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan pihaknya akan membatasi operasional truk dengan sumbu tiga atau lebih pada waktu waktu tertentu sepanjang masa angkutan Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024.
Adapun perihal kebijakan tersebut disampaikan oleh Menhub Budi Karya pada rapat bersama Kepala BMKG Dwikorita dan Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono yang digelar di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat pada Selasa (19/12/2023).
Budi kemudian menjelaskan bahwa pembatasan tersebut akan dilakukan dua hari sebelum, sesudah, dan puncak libur Nataru.
Ia juga menyebut jika puncak lalu lintas libur Nataru di tahun 2023 ini diprediksi akan terjadi pada tanggal 18, 25, dan 1 Januari 2024.
“Yang kita batasi adalah kendaraan 3 sumbu, dua hari sebelum puncak, dan dua hari setelah puncak, puncaknya ada tiga tanggal 18, tanggal 25 (Desember), dan tanggal 1 (Januari),” tutur Budi Karya Sumadi.
Meski melakukan pembatasan untuk kendaraan jenis truk, Budi memastikan jika kendaraan yang merupakan angkutan sembako tidak akan diberlakukan pembatasan.
Begitu pula dengan kendaraan yang dipergunakan sebagai angkutan air minum yang juga tidak akan dibatasi.
Namun Budi juga menambahkan jika angkutan yang dipergunakan harus memakai kendaraan kecil.
“Angkutan sembako tidak dibatasi, sekali lagi saya sampaikan angkutan sembako tidak dibatasi. Untuk angkutan air minum juga tidak dibatasi tapi harus menggunakan kendaraan kecil,” sambungnya.
Untuk kenyamanan bersama, Budi pun mengimbau kepada para pengusaha agar bisa mendistribusikan produk di hari sebelum puncak Nataru atau arus balik.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi antrean yang bisa menyebabkan kemacetan.
“Kepada para pengusaha angkutan mohon bertoleransi dan me-manage mumpung sekarang masih ada waktu untuk me-manage hari-hari sebelumnya melakukan kegiatan itu,” imbau Budi.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah