Tuturpedia.com – Penyanyi papan atas yang berasal dari Inggris, Ed Sheeran berhasil melakukan konser di Indonesia untuk kedua kalinya.
Setelah 5 tahun berlalu, pada 2024 ini konser yang bertajuk +-=÷x (Mathematics Tour) ini diadakan di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu (2/3/24).
Ed Sheeran diketahui menggunakan stage yang dapat berputar di tengah stadium, sehingga memberikan experience baru bagi penggemarnya.
Dibalik kesuksesan konser Ed Sheeran ini, ada fakta menarik yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi tentang pelantun lagu Perfect ini.
Diketahui Ed Sheeran menggunakan Music Performer Visa yang merupakan jenis visa baru untuk datang ke Indonesia.
“Music Performer Visa dirancang khusus untuk musisi dan krunya yang ingin melakukan aktivitas terkait musik di Indonesia,” kata Silmy Karim, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jakarta, Sabtu (2/3/24).
Apa Itu Music Performer Visa?
Dikutip dari laman Indonesian National Police, Senin (4/2/24) Music Performer Visa merupakan visa terobosan baru Ditjen Imigrasi Indonesia yang digunakan pelantun lagu Thinking Out Loud itu termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari.
Diketahui ada sebanyak 85 visa yang digunakan untuk konser Ed Sheeran di Indonesia. Visa tersebut terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).
Untuk menggunakan Music Performer Visa, artis internasional yang hendak bekerja di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Persyaratan tersebut dipermudah dengan mengajukannya melalui laman evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Pihak Imigrasi menyatakan jika kemudahan persyaratan ini diharapkan dapat memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional. Dengen demikian, dapat memajukan wisata musik di Indonesia.
Bukan hanya Ed Sheeran yang menggunakan visa jenis baru tersebut, sebelumnya Music Performer Visa juga digunakan oleh Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda