Tuturpedia.com – Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) menolak pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh perusahaan media tersebut yang diduga diakibatkan oleh penolakan pembentukan pendirian serikat pekerja di perusahaan.
Dikutip dari akun X @AJIIndonesia, Senin (2/9/2024), mengatakan jika pemutusan hubungan kerja sepihak yang diterima oleh 9 karyawan melalui email tersebut dinilai sebagai union busting terhadap para pekerja.
Lantas, apa itu union busting? Apakah tindakan tersebut merupakan permasalahan krusial jika terjadi di sebuah perusahaan? Yuk, pahami istilah union busting di bawah ini!
Apa Itu Union Busting?
Dilansir dari laman Boilermakers, union busting adalah istilah untuk menggambarkan upaya yang dilakukan oleh perusahaan atau manajemen untuk menghalangi, mengganggu, atau menghancurkan kegiatan serikat pekerja di tempat kerja.
Serikat pekerja atau union sendiri adalah organisasi yang dibentuk oleh para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka, seperti kondisi kerja yang lebih baik, upah yang layak, dan perlindungan dari pemecatan yang tidak adil.
Nyatanya, tidak semua perusahaan menyambut baik keberadaan serikat pekerja. Ada perusahaan yang merasa bahwa serikat pekerja dapat mengganggu operasi bisnis mereka atau meningkatkan biaya tenaga kerja.
Taktik Union Busting di Perusahaan
Dalam kasus union busting, beberapa perusahaan mungkin melakukan berbagai strategi untuk melemahkan atau membubarkan serikat pekerja. Taktik atau strategi-strategi ini bisa berupa pendekatan langsung maupun tidak langsung, seperti:
- Tekanan dan Intimidasi: Perusahaan bisa menekan atau mengintimidasi pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja. Ini bisa berupa ancaman pemecatan, penurunan pangkat, atau pengurangan jam kerja.
- Pemecatan atau Pemindahan: Beberapa perusahaan melakukan pemecatan sepihak atau memindahkan pekerja yang aktif dalam serikat pekerja ke posisi yang tidak diinginkan sebagai bentuk hukuman.
- Kampanye Anti-Serikat: Perusahaan bisa menjalankan kampanye anti-serikat, di mana mereka memberikan informasi negatif tentang serikat pekerja, baik melalui pelatihan, pertemuan, atau materi promosi lainnya untuk menanamkan rasa takut atau ketidakpercayaan di kalangan pekerja.
- Penggunaan Konsultan Union Busting: Ada perusahaan yang menyewa konsultan khusus untuk merancang dan melaksanakan strategi union busting. Konsultan ini biasanya sangat ahli dalam mencari celah hukum dan memanfaatkan kelemahan serikat pekerja.
Tentunya strategi-strategi ini menimbulkan kerugian bagi para pekerja yang juga tergabung dalam serikat pekerja. Bukan hanya itu, kondisi ini pun menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan penuh ketegangan.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Annisaa Rahmah















