Tuturpedia.com – Pada Senin, 7 Oktober 2024 kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 10 produk obat herbal yang ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya bagi tubuh manusia.
BPOM menegaskan bahwa BKO merupakan zat kimia yang dapat memengaruhi kesehatan tubuh manusia jika dicampur dengan bahan-bahan yang terkandung dalam obat herbal. Efek samping dari produk ilegal ber-BKO bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya, bahkan kematian.
Lantas, apa itu Bahan Kimia Obat (BKO)? Mengapa bahan obat ini menjadi sangat berbahaya jika disatukan dengan obat herbal?
Apa Itu BKO?

Dikutip dari laman BPOM, Rabu (9/10/2024), BKO merupakan zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.
BPOM menegaskan bahwa pembuatan obat herbal tidak boleh terkontaminasi dengan BKO. Hal ini disebabkan BKO adalah hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat.
BPOM pun menegaskan bahwa pada peraturan perundang-undangan obat tradisional dilarang menggunakan bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat, narkotika atau psikotropika, dan hewan atau tumbuhan yang dilindungi.
Namun, sering kali penggunaan BKO ini menjadi selling point para peracik obat herbal nakal dan menargetkan masyarakat yang masih belum mendapatkan wawasan atas bahayanya BKO tersebut. Terlebih, konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh.
Jenis BKO yang Sering Ada Pada Obat Herbal Ilegal

Obat tradisional yang terbukti menggunakan BKO biasanya terdapat pada obat herbal pegal linu/encok/rematik, pelangsing/peningkat stamina pria/obat kuat pria, kencing manis/diabetes, dan sesak napas/asma.
Peracik obat herbal ilegal tersebut biasanya akan memberikan klaim berlebihan dengan menuliskan, dapat menyembuhkan berbagai penyakit atau manfaat obat akan terasa cepat terjadi (cespleng).
Beberapa BKO yang sering digunakan pada obat herbal ilegal, antara lain:
- Sildenafil Sitrat dan turunannya: menyebabkan kematian dan serangan jantung.
- Tadalafil: menyebabkan mual, nyeri dada, pusing, pembengkakan, serangan jantung, hingga kematian.
- Sibutramin Hidroklorida: menyebabkan hipertensi, denyut jantung meningkat, sulit tidur, kejang, penglihatan kabur, dan gangguan ginjal.
- Efedrin dan Pseudoefedrin: menyebabkan sakit kepala, ruam, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, sulit bernafas, sesak dada, hingga sulit buang air kecil.
- Deksametason: menyebabkan retensi cairan, glukoma, osteoporosis, gangguan pertumbuhan, daya tahan tubuh menurun, gangguan hormon, hingga gangguan lambung.
- Fenilbutazon: menyebabkan mual dan muntah, ruam kulit, penimbunan cairan, pendarahan lambung, reaksi hipersensitivitas, hepatitis, gagal ginjal, leukopenia, anemia aplastik, hingga agranulositosis.
- Parasetamol: menyebabkan kerusakan hati (penggunaan jangka panjang)
- Allopurinol: menyebabkan ruam, mual dan muntah, reaksi hipersensitivitas, gangguan pengecapan, katarak, hingga diabetes melitus.
- Piroksikam: menyebabkan anoreksia, nyeri perut, tukak lambung, steven-johnson syndrome, penglihatan kabur, hingga hipertensi.
- Natrium Diklofenat: menyebabkan dispepsia, hematuria, hingga nekrosis papilar.
- Bisakodil: menyebabkan diare dan iritasi rektum.
- Indometasin: menyebabkan furunkulosis, iritasi kornea, hiperglikemia, hingga iritasi rektum.
Nah, itulah dia penjelasan mengenai Bahan Kimia Obat dan berbagai jenisnya yang mungkin pernah kamu temui di obat herbal ilegal. Yuk, lebih waspada lagi saat memilih obat herbal, Tuturpedians!***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Annisaa Rahmah