Bengkulu, Tuturpedia.com – Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali tercoreng dan akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, beredar informasi miring dari seorang pejabat berinisial P yang diduga terlibat dalam skandal fee proyek (setoran), untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR-Hub Lebong 2023.
Bahkan, P yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong ini, mengaku memiliki jabatan penting yang kesehariannya selalu bersentuhan langsung dengan kegiatan dinas bupati.
Hal ini mencuat dari pengakuan Fe seorang warga Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan, yang diduga menjadi korban penipuan oknum pejabat (P).
“Sekitar bulan Februari 2023 lalu, saya berkunjung ke ruang kerja P. Di sana P menawarkan kepada saya proyek jembatan dan irigasi dengan nilai masing-masing Rp 200 juta, dan Rp 170 juta yang terdapat di Dinas PUPR-Hub Lebong,” ungkap Fe.
Ketika itu P mengaku, jelas Fe, bisa memfasilitasi atau mengomunikasikan dengan pemangku kebijakan di Dinas PUPR-Hub Lebong, untuk proyek tersebut.
Namun dengan catatan, ia diminta harus siap membayar fee di muka, sebesar 10 persen dari pagu anggaran proyek.
Lalu, ia pun percaya atas tawaran P, dan menyatakan siap membayar komitmen 10 persen seperti yang disampaikan oleh P kepadanya.
Kemudian, sekitar 9 Maret 2023, lanjutnya, P menelpon dan meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk pembayaran fee proyek jembatan yang pernah diobrolkan sebelumnya.
Tanpa keraguan, ia pun mentransfer uang sebesar Rp 20 juta yang diminta oleh P ke rekening pribadi milik P.
“Uangnya saya transfer tanggal 10 Maret. Katanya uang itu untuk dikasih ke Kabid Bina Marga,” jelas Fe.
Selanjutnya, pada 21 Maret 2023, P kembali menghubunginya, dan meminta uang untuk pembayaran fee proyek irigasi.
Keesokan harinya, ia pun langsung mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi milik P. Sehingga total uang yang diterima oleh P sebesar Rp 35 juta.
“Kalau yang kedua ini saya transfernya 2 kali, pertama Rp 5 juta, kemudian yang kedua Rp 10 juta, karena waktu itu ATM saya limit, tapi tetap di hari yang sama,” ujar Fe.
Tibalah pada April 2023, masih Fe, saat bulan yang dijanjikan oleh P akan dimulainya pengerjaan paket proyek. Akan tetapi, proyek yang dijanjikan P itu pun tak kunjung ada.
Diakui Fe, mulai saat itu, P selalu berusaha menenangkannya agar bersabar dan meyakini bahwa proyek yang dijanjikannya itu memang ada.
“Sampai sekarang pun proyek yang dijanjikan itu tidak ada, saya merasa tertipu. Uang saya juga belum dikembalikan olehnya,” pungkasnya.
Sementara itu, oknum PNS berinisial P yang disebut-sebut dikonfirmasi wartawan melalui via pesan WhatsApp, Sabtu (11/11/2023) malam hingga kini tidak merespons.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda