Tuturpedia.com – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan melakukan ekspose di Kawasan Industri Jakate, Tangerang, Banten, pada Senin (23/9/2024).
Ekspose tersebut dilakukan Mendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor.
Mendag mengimbau para pelaku usaha agar melaksanakan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pasalnya, hal itu penting untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan industri dalam negeri.
Satgas telah mengamankan produk tekstil berjumlah 2.939 buah karpet dan permadani dengan perkiraan nilai sekitar Rp10 miliar. Produk tekstil tersebut diketahui berasal dari Turki, Timur Tengah.
Alasan produk tekstil tersebut diamankan yaitu barang tersebut diimpor tanpa memiliki Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).
Tidak hanya itu, produk tekstil inii tidak dilengkapi dengan persyaratan yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Zulhas itu mendorong para kepala daerah untuk terus bersinergi guna memonitor berbagai aktivitas di pergudangan di wilayah mereka. Hal itu untuk menjaga daerah wewenang mereka dari penyimpanan barang impor yang ilegal.
Turut hadir dalam agenda yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin; Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang; Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan; dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani.***
Penulis: Ixora F
Editor: Annisaa Rahmah