banner 728x250

Mendag Sampaikan Pemerintah Terus Dukung UMKM Agar Tumbuh dan Berkembang

Mendag Zulkifli Hasan bahwa pemerintah akan terus mendukung UMKM untuk tumbuh dan berkembang. FOTO: YouTube Kementerian Perdagangan
Mendag Zulkifli Hasan bahwa pemerintah akan terus mendukung UMKM untuk tumbuh dan berkembang. FOTO: YouTube Kementerian Perdagangan
banner 120x600

Tuturpedia.com – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan menuturkan bahwa pemerintah terus berupaya agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mampu terus tumbuh dan berkembang.

Menurut Mendag Zulkifli, apabila UMKM tumbuh, Indonesia dapat menjadi negara maju.

Hal itu ia sampaikan ketika meninjau pedagang di ITC Cempaka Mas, pada Selasa (10/10/2023).

“Pemerintah akan terus mendukung agar UMKM Indonesia dan pasar dalam negeri kita bergairah, berkembang, serta bertumbuh. Kalau UMKM-nya tumbuh, industri tumbuh, dan toko ramai, pengangguran bisa mendapatkan pekerjaan dan nantinya akan membayar pajak. Hal inilah yang bisa membuat negara maju. Jika negara maju, kita bisa ekspor ke luar negeri,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan juga menerangkan, bahwa pemerintah akan mengendalikan impor supaya barang-barang impor tidak membanjiri pasar di dalam negeri. Pasalnya, hal tersebut menyebabkan pelaku UMKM menjadi kalah dan tertekan.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengembalikan sistem pengawasan di luar kawasan pabean menjadi pengawasan di kawasan pabean.

“Kalau barang impornya banjir, pelaku UMKM menjadi kalah dan tertekan. Untuk itu, pemerintah mengembalikan sistem pengawasan di luar kawasan pabean (post-border) menjadi pengawasan di kawasan pabean (border). Jadi, barang impor akan diperiksa kelengkapannya. Misalnya, kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), izin impor, dan sertifikat impor. Kita perketat. Pemerintah juga sedang merumuskan positive list untuk produk impor yang bisa masuk ke Indonesia,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

Selanjutnya, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan mengatur media sosial, social commerce, dan niaga elektronik (e-commerce). Penetapan aturan ini supaya UMKM di Indonesia tidak terganggu.

Mendag juga berharap para pedagang yang telah mempunyai toko luring (offline) dapat mengembangkan usaha mereka dengan berjualan secara daring (online).

“Toko-toko yang berjualan fisik harus belajar pemasaran digital. Hal ini harus dilihat sebagai peluang untuk UMKM agar bisa tampil di platform digital. Jadi, produk UMKM kita bisa dilihat seluruh dunia. Kedua toko, baik fisik dan daring, diharapkan bisa berkembang dengan baik. Digital adalah suatu keniscayaan karena di masa depan semuanya akan digital, sehingga pemerintah harus mengatur,” tuturnya.

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses