banner 728x250

Menangkan 26 Kasus, Pengacara Palsu di Kenya Akhirnya Ditangkap 

Pengacara palsu di Kenya akhirnya ditangkap. FOTO: Instagram.com/winnews_
Pengacara palsu di Kenya akhirnya ditangkap. FOTO: Instagram.com/winnews_
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sempat memenangkan 26 kasus, pengacara palsu di Kenya akhirnya ditangkap pihak berwenang. 

Dikutip Tuturpedia.com dari akun Instagram @folkative pada Selasa (17/10/2023), seorang pria asal Kenya yang masih pelajar ditangkap usai berhasil memenangkan 26 kasus di berbagai tingkatan pengadilan.

Sejak Agustus 2022 lalu, Brian Mwenda Njagi diketahui mencuri identitas seorang pengacara.

Aksinya berpura-pura menjadi seorang pengacara terbongkar oleh staff IT pengadilan pada September 2023 lalu. 

Brian Mwenda Njagi merupakan seorang mahasiswa yang mencuri identitas pengacara asli yang bernama mirip dengan miliknya, Brian Mwenda Ntwiga. 

Terungkapnya identitas Brian Mwenda lantaran pada September, pengacara asli Brian Mwenda Ntwiga tersebut mencoba mengakses database Law Society of Kenya (LSK) dengan alamat email yang salah.

Dia pun meminta bantuan pada staff IT untuk login dan memverifikasi kredensial Mwenda yang asli, tetapi ternyata ditemukan ketidakkonsistenan pada data tersebut. 

Setelah terungkapnya identitas palsu tersebut, LSK pun mengumumkan bahwa Brian Mwenda Njagi bukanlah seorang anggota pengacara LSK. 

“Brian Mwenda Njagi bukan Advokat Pengadilan Tinggi Kenya, dari catatan Lembaga, dia juga bukan anggota Cabang. Dia ditahan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata LSK.

Sementara itu, Brian Mwenda Njagi sempat menuliskan sebuah klarifikasi dalam thread di akun X pada Sabtu (14/10/2023).

Brian mengungkapkan bahwa dia hanyalah seorang mahasiswa tahun kedua di Universitas Chuka Ndagani yang belajar kriminologi.

Situs web pengacara tersebut telah diretas dan ditambahkan foto agar terlihat bahwa dia seorang pengacara besertifikat sungguhan. 

“Kasus yang saya menangkan harus ditegakkan,” bantah Brian. 

“Hukum tidak bergantung pada siapa yang mewakili siapa. Saya mengemukakan argumen yang kuat, memberikan bukti, dan memberikan alasan yang logis,” lanjutnya.

Ia juga seolah tak peduli dengan status pengacara palsu yang disematkan padanya.

Menurutnya, pengadilan harus menguji kemampuan pengetahuannya tentang hukum dan memasukkannya ke pengadilan (LSK). 

Brian dengan bangga menyebut dirinya jenius lantaran sudah memenangkan 26 kasus tanpa masuk dan belajar mengenai hukum sedikit pun.

Dia bahkan menyebutkan jika pengalamannya memenangkan kasus jauh lebih penting dibandingkan sekadar pendidikan semata. 

“Memenangkan 26 kasus tanpa masuk fakultas hukum menjadikan saya jenius. Kenya memiliki banyak Pengacara profesional yang belum pernah memenangkan kasus apa pun di pengadilan atau yang tidak dapat bersidang dan membela suatu kasus,” ujar Brian.

Tentunya usai terbongkar identitas palsunya itu, banyak pihak yang mengecam Brian Mwenda.

Namun ada juga beberapa pihak yang mendukungnya, termasuk Organisasi Pusat Serikat Buruh (COTU) Kenya dan mantan Gubernur ibu kota Kenya, Nairobi.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses