banner 728x250

Menag Yaqut Tanggapi Isu Kuota Tambahan Haji: Tidak Ada Penyalahgunaan

Menag Yaqut menanggapi soal kuota tambahan haji. Foto: pexels.com/yasirgurbuz
Menag Yaqut menanggapi soal kuota tambahan haji. Foto: pexels.com/yasirgurbuz
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak adanya penyalahgunaan kuota tambahan selama operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Hal ini ia sampaikan ketika dimintai keterangan mengenai isu terkait pengalihan kuota tambahan.

Diketahui kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 adalah jemaah haji reguler dan sisanya adalah jemaah haji khusus. Indonesia juga mendapatkan 20.000 kuota tambahan yang kemudian dialokasikan sebanyak 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” ucap Menag Yaqut pada Jumat (21/6/2024) di Madinah.

“Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menag Yaqut menjelaskan jika puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H yaitu prosesi Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna) berjalan dengan lancar. Peristiwa kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada tahun 2023 dapat diatasi dengan baik sehingga semua jemaah haji dapat diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu setempat.

“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” terang Menag.

Kelancaran prosesi Armuzna tidak lepas dari implementasi kebijakan Smart Card atau disebut juga dengan Kartu Nusuk serta diberlakukannya skema murur. Murur merupakan skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, kemudian melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, lalu langsung menuju ke Mina.

“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur,” ungkapnya.

Diketahui pada ibadah haji periode 1446 H/2025 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kabar kuota haji tersebut diperoleh Menag setelah menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H. Informasi tersebut Menag dapatkan dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim.

Berkat pengumuman kuota haji yang lebih awal, Menag pun memberikan apresiasi terhadap Arab Saudi serta proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan dengan segera.***

Penulis: Ixora F.

Editor: Annisaa Rahmah.