banner 728x250

Memasuki Pekan Kedua, 742.638 Pemilih Berhasil Dicoklit oleh KPU Kota Semarang

KPU Kota Semarang gelar konferensi pers pelaksanaan Pilkada 2024 dan ungkap hasil coklit. Foto: Dok. Alan Henry
KPU Kota Semarang gelar konferensi pers pelaksanaan Pilkada 2024 dan ungkap hasil coklit. Foto: Dok. Alan Henry
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih jelang Pilkada 2024 pada November mendatang.

Plt Ketua KPU Kota Semarang yakni Ahmad Zaini menuturkan, pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan sejak Senin, 24 Juni 2024 hingga Rabu, 24 Juli 2024. Kemudian pihaknya melakukan pemutakhiran data yang dilakukan satu minggu sekali.

Memasuki pekan kedua, Zaini mengatakan, telah ada 742.638 pemilih yang berhasil dicoklit dari 1.280.079 total pemilih.

“Laporan per hari ini coklit sudah sebanyak 58 persen atau 742.638 pemilih dari 1.280.079,” ucap Zaini di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (8/7/2024).

Pihaknya menargetkan, pada pekan ketiga, coklit sudah mencapai 90 persen serta di pekan terakhir dilanjutkan dengan pelaporan hingga perbaikan data pemilih.

Dalam proses coklit, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 7.108 pemilih, dari data pemilih meninggal dunia, data ganda, berubah status menjadi TNI/Polri, dan pindah domisili.

“Data dari kependudukan itu tidak data update hari ini, jadi sudah semester kemarin yang diberikan ke KPU dan direntang waktu itu pasti ada yang meninggal, pindah domisili, berubah jadi TNI Polri,” ujarnya.

Pihaknya lalu meminta supaya jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui camat hingga lurah beri sosialisasi kepada masyarakat agar menerima petugas pantarlih.

“Ada sedikit kendala, petugas pantarlih tidak bisa masuk ke perumahan Kedaton, setelah didampingi Babinsa dan PPS bisa terselesaikan. Petugas pantarlih ini dilengkapi atribut resmi, tanda pengenal, dan dilengkapi dengan surat tugas,” tuturnya.

Zaini melanjutkan, bila coklit sudah selesai dan masyarakat ada yang belum terdaftar, dapat langsung lapor ke KPU atau ke PPK, bisa juga ke PPS

“Masyarakat bisa langsung cek DPT Online apakah namanya sudah ada atau belum,” kata dia.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.

Editor: Annisaa Rahmah.