Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) membuat prototipe bangunan gedung hijau (BGH) untuk rumah sederhana di Perumahan Mutiara Hati, Kecamatan Genuk. Groundbreaking dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti (Mbak Ita), Selasa (26/11/2024).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti berharap, BGH dapat diwujudkan oleh pengembang maupun masyarakat di Ibu Kota Jawa Tengah.
“Dengan bata interlock hasil limbah batu bara seperti ini, menjadi upaya bagaimana memanfaatkan limbah bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Mbak Ita.
Lebih lanjut, program TMMD maupun bedah rumah tersebut dapat menerapkan konsep bangunan hijau.
“TMMD termasuk bedah rumah bisa menerapkan hal tersebut, tidak mahal tapi bagus untuk bumi,” terangnya.
Ke depan, pihaknya berencana membuat peraturan wali kota (perwal) mengenai konsep BGH. Namun sebelum itu, akan dilayangkan surat edaran setelah prototipe itu selesai dibangun. Sehingga bisa memberikan gambaran kepada masyarakat terkait jenis bahan yang dipakai.
“Nanti akan melalui surat edaran terlebih dahulu lalu ditindaklanjuti perwal. Kalau bicara percontohan harus jadi dulu agar kelihatan. Ini ada teman-teman REI Jateng, ini bisa jadi contoh di Semarang, bisa dipakai wilayah lain,” katanya.
Komitmen Pemkot Semarang buat Bangunan Hijau
Kepala Distaru Kota Semarang, Irwansyah menuturkan, program senandung hijau Semarang hebat merupakan strategi untuk mewujudkan BGH.
“Melalui satu prototipe dengan konsep BGH dengan menggunakan interlock fly ash yang merupakan sisa residu batu bara. Ini komitmen untuk mulai membangun gedung hijau,” ungkapnya.
“Kalau sudah ada contoh kita layangkan surat edaran, ini untuk mengajak bangun gedung hijau, nanti hitung-hitungannya seperti apa, kami punya prototipe,” paparnya.
Irwansyah pun berencana membuat detail engineering design (DED) untuk merealisasikan bangunan hijau pada kelurahan.
“Hasil lomba antarkelurahan kemarin, DED diajukan, insyaallah akan dibantu pemkot akan punya bangunan gedung dengan konsep bangunan hijau,” tambahnya.
Direktur Utama PT Alima Karunia Utama, Muhammad Fahron menyampaikan, 40 unit rumah berkonsep bangunan hijau telah dibuat dengan bata interlock fly ash.
“Ini salah satu bahan membuat semen. Interlock fly ash itu kena air sudah mengeras. Apalagi, ditambahkan semen,” jelasnya.
“Kami tidak menggunakan kayu, tidak merusak hutan. Kita mencoba menerjemahkan apa green building,” tambahnya.
Sedangkan jika dari sisi harga, pihaknya tetap menjual unit berdasarkan harga pasaran. Dengan luas tanah 70 meter persegi dan bangunan tipe 36, yakni seharga Rp300 jutaan.
“Ini standar. pakai bata merah, bata ringan, harga sama. Di sini kita nggak jual lebih mahal,” terangnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah