Jateng, Tuturpedia.com – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Maruli Tua Manurung, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Selasa (13/8/2024).
Tentu yang disampaikannya tersebut bukan tanpa alasan, hal itu agar mesin monitoring center for prevention (MCP) bisa berjalan dengan optimal. Kemudian sebagai tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa kami dorong? Karena yang menjadi temuan BPK itu, seperti temuan terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), temuan terkait hibah, temuan terkait pendapatan, temuan terkait aset, kalau MCP-nya betul-betul optimal harusnya temuan-temuan tadi bisa diminimalisir,” tutur Maruli Tua Manurung.
Pihaknya mengatakan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Blora cukup baik. Bahkan, pada tahun 2022 ke 2023 lalu telah terjadi peningkatan dari 72, naik ke 77,6.
“Kami harapkan tren kenaikan ini bisa dipertahankan. Kalau bisa ya naik ke angka 79 atau 80 dan kami yakin itu bisa di tengah berbagai perbaikan yang dilakukan,” ungkapnya.
Pada momen yang sama, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, bersama jajaran pemkab setempat menyambut baik kedatangan KPK ke kota dengan julukan penghasil minyak dan jati.
“Ada beberapa hal tadi yang ditekankan oleh KPK ke kami, terkait MCP, SPI, kemudian tindak lanjut, temuan dari BPK, terkait galian C, dan aset. Ini di catatan kami sudah kita perbaiki dan sudah kita sampaikan di OPD masing-masing,” terang Tri Yuli.
Dirinya juga menyampaikan indeks MCP di Blora diharapkan bisa mencapai 92,93. Lalu untuk SPI Blora di angka 77,6 atau masuk ke zona hijau.
Selain itu, lanjut Tri, KPK pun menekankan Kabupaten Blora supaya beberapa aset ditertibkan. Kemudian juga mengenai penutupan loket-loket di dinas teknis.
“Untuk dijadikan satu dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), terkait dengan pendaftaran, sampai pada rapat pemutusan proses perizinan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG),” pungkasnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah