Semarang, Tuturpedia.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam memperkuat sinergitas pembangunan Kota Semarang.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa Ormas merupakan salah satu pilar penting dalam kemajuan pemerintah daerah dan berperan di setiap bidang sehingga sangat berpengaruh dalam program prioritas pemerintahan.
“Pemkot terbuka dengan Ormas, dalam kolaborasi agenda kepentingan masyarakat,” katanya usai hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan Ormas di Balai Kota Semarang, Kamis (1/2/2024).
Dalam kesempatan itu pun, seluruh perwakilan Ormas yang ada di Kota Semarang, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya Perda No 3 Tahun 2023, diharapkan dapat menyamakan persepsi dan menguatkan peran Ormas di Ibu Kota Jawa Tengah.
Dengan adanya Ormas, menurut dia, Kota Semarang menjadi salah satu daerah terbaik dalam indeks toleransi.
“Peran Ormas menjadikan Kota Semarang lebih kuat, lebih toleran dan ini dibuktikan dari tahun sebelumnya di peringkat 7, di tahun 2024 kini Kota Semarang naik kelas menjadi peringkat ke-5 kota toleran terbaik se-Indonesia,” bebernya.
Ia berharap, kerja sama dapat terus dilakukan, bahkan ditingkatkan dengan tujuan menjadikan Kota Semarang lebih baik lagi.
“Bidang Ormas bervariasi, misalnya keagamaan, kewanitaan dan masih banyak lainnya, sehingga diharapkan ini dapat mengawal pemerintah dengan baik,” pungkasnya.
“Salah satu bentuk kolaborasinya, seperti forum wanita yang beragama Hindu, ini lebih ke sosialisasi terhadap stunting,” lanjutnya.
Lebih lanjut, di tahun politik seperti saat ini, Mbak Ita meminta kepada seluruh Ormas menjadikan Pemilu Damai.
Ia meyakini, peran Ormas dalam hal ini sangat diperlukan, agar pesta demokraai berjalan kondusif.
“Namanya tahun politik pasti banyak perbedaan. Sehingga Ormas dapat memberikan contoh bagaimana menciptakan suasana yang damai di dalam wilayah maupun tempat masing-masing,” imbuhnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda
Respon (2)