Indeks
News  

Masyarakat Kedungtuban Dihebohkan dengan Selebaran Jelang Upacara HUT ke-79 RI, Apa Isinya?

Selebaran informasi upacara HUT ke-79 RI menghebohkan warga Kedungtuban. Foto: pexels.com/teguh-setiawan
Selebaran informasi upacara HUT ke-79 RI menghebohkan warga Kedungtuban. Foto: pexels.com/teguh-setiawan

Jateng, Tuturpedia.com – Sebagian masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dihebohkan dengan beredarnya selebaran yang diduga adanya pelarangan berpakaian adat Jawa saat upacara pengibaran bendera Merah Putih pada Sabtu (17/8/2024).

Berdasarkan selebaran yang diterima Tuturpedia.com pada Kamis (15/8/2024), tertulis dugaan adanya larangan menggunakan pakaian adat Jawa.

Tak hanya itu, bahkan dalam penulisan tahunnya juga berbeda dengan tahun pelaksanaan, yang disinyalir tipo. Berikut isi tulisan dalam selebaran tersebut.

“Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Kedungtuban 2023, dimohon dengan hormat kehadiran ibu-ibu besok pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB, tempat Lapangan Sepak Bola Desa Sidorejo, acara pengibaran bendera Merah Putih, pakaian adat daerah (kecuali Jawa),” tulis dalam selebaran tersebut.

Selanjutnya, edaran tersebut menuliskan jadwal upacara penurunan sang Merah Putih pukul 15.00 WIB dengan pakaian seragam resmi dharma wanita (untuk kecamatan) dan seragam PKK nasional (untuk desa).

Menyikapi hal itu, warga yang enggan disebutkan namanya berinisial (W) pun memberikan komentar.

“Intinya, bahwa dalam menyambut kemerdekaan kenapa harus ada yang kami sebut dugaan sara, karena jelas tertulis tidak boleh memakai baju adat Jawa,” ucapnya.

Pihaknya juga mengatakan, menurut informasi yang dihimpun, adanya dugaan kembali terjadi kongkalikong dengan penyewa pakaian.

“Terus ada info dari sumber yang saya dapatkan, kuat dugaan PKK Kedungtuban ada kongkalikong dengan penyewaan baju adat,” ungkapnya.

Maka dari itu, dirinya pun berharap kepada pemerintah daerah setempat untuk mengambil sikap, serta melakukan revisi selebaran tersebut.

“Harapannya iya semoga surat selebaran tersebut, direvisi kembali,” tandasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version