Indeks
News  

Masyarakat Adat Tolak Digusur di IKN, AHY: Selalu Ada Win-win Solution

AHY akan koordinasi dengan Otoritas IKN soal masyarakat adat di Pemaluan, Kalimantan Timur yang menolak digusur. Foto: Laman Sekretariat Negara
AHY akan koordinasi dengan Otoritas IKN soal masyarakat adat di Pemaluan, Kalimantan Timur yang menolak digusur. Foto: Laman Sekretariat Negara

Tuturpedia.comMenteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) perihal masyarakat adat di Pemaluan, Kalimantan Timur yang menolak digusur demi pembangunan IKN.

AHY memastikan akan mempelajari lebih lanjut mengenai permasalahan ini, dengan melihat kembali aturan yang berlaku.

“Saya akan pelajari dulu lebih lanjut dan tentunya berkoordinasi dengan OIKN, sehingga kita dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasikan solusi yang terbaik,” ujar AHY di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut AHY, pemerintah selalu berupaya mencari solusi terbaik, yang sama-sama menguntungkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat adat di wilayah IKN.

“Memang yang paling ideal kita kembali kepada aturan dan undang-undang yang berlaku. Tetapi, tidak selalu bisa seperti itu karena kita harus memahami sejarah, latar belakang, dan berbagai faktor lain. Selalu ada jalan mencari win-win solution,” lanjutnya.

Upaya yang dapat dilakukan, kata AHY dapat berupa skema relokasi, penggantian rugi, hingga dampak sosial kemasyarakatan.

AHY juga menyampaikan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar pembangunan IKN dijalankan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.

“Presiden Jokowi juga selalu menekankan, pembangunan harus dijalankan dengan baik,” imbuh dia.

“Saya juga sering mendapatkan arahan yang jelas, agar jangan sampai itu semua menyebabkan masyarakat menjadi korban. Apalagi diperlakukan tidak adil. Jadi, kita ingin apa pun itu, termasuk ketika ada sengketa, ada masalah kepemilikan tanah di IKN yang belum tuntas, selalu ada jalan atau solusinya,” sambung AHY.

Menurutnya aspek ekonomi dan kesejahteraan menjadi kekuatan dari semangat otorita IKN itu sendiri, sehingga pembangunannya patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kalau ada progress yang baik, tentu kita semua senang karena pada akhirnya ketika pembangunan itu sukses, maka akan berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat di sekitar lokasi pembangunan dan masyarakat di Indonesia,” ucapnya.

Otorita IKN Jamin Tidak Gusur Masyarakat Adat

Pemerintah menjamin tidak ada penggusuran masyarakat adat secara semena-mena di IKN. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat IKN Nusantara, Alimuddin.

Menurut Alimuddin, hak-hak masyarakat dilindungi di IKN sehingga tidak mungkin ada kesewenang-wenangan.

“Masyarakat adat dilindungi di IKN. Tidak ada penggusuran semena-mena. Pembangunan akan terus berkembang dan hak-hak masyarakat adat dilindungi, masyarakat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada kesewenang-wenangan,” tuturnya.

Terkait surat penggusuran lahan masyarakat adat Pemaluan, Kalimantan Timur yang beredar, Alimuddin menganggap bahwa surat itu sudah tidak berlaku.

“Tidak ada, sudah gugur surat itu, jangan dilebarkan lagi. Kalaupun ada, kita nanti akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan saya pikir seluruh masyarakat di PPU mendukung IKN,” tegasnya.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version