Tuturpedia.com – Betty Epsilon Idroos selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyarankan kekosongan satu jabatan dalam struktur organisasi anggota KPU RI bisa segera diisi oleh pelaksana tugas (plt).
Hal tersebut Betty sampaikan lewat keterangan resmi kala menanggapi perihal pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU pada Rabu (3/7/2024) lalu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Sebaiknya plt dulu, sampai kemudian terpilih yang definitif,” ucap Betty Epsilon Idroos, dilansir Tuturpedia dari infopublik.id pada Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut, Betty menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada percakapan di tingkat komisioner KPU terkait pengganti Hasyim Asy’ari.
Merujuk pada undang-undang, ujar Betty, terdapat waktu 90 hari sejak pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU.
“Kami belum membicarakan itu, karena masih memiliki waktu dalam undang-undang 90 hari kalau mau digugat kita tunggu kan,” ujar Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU itu.
KPU pun menantikan pergantian antarwaktu (PAW) yang kini tengah dikoordinasikan DPR RI dengan Presiden Jokowi.
Sehingga hal itu berdasar kepada surat keputusan PAW yang dilakukan oleh Jokowi usai semua persyaratan dari calon plt dikonfirmasi DPR.
“Jadi, nanti dipanggil lagi. Mekanismenya ada di DPR RI,” ungkapnya.
Betty menambahkan, belum ada tenggat kapan kekosongan jabatan ini diisi oleh plt terpilih, tetapi jika proses lebih cepat, maka lebih baik.
“Enggak. As soon as possible (secepat mungkin),” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi telah memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota dan Ketua KPU masa jabatan 2022-2026 secara tidak hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit pada Selasa, 9 Juli 2024.
Pemberhentian tersebut berkenaan dengan Hasyim yang terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda menurut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sampai sekarang, posisi Ketua KPU dijabat oleh Plt Mochamad Afifuddin, yang didampingi anggota Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, serta August Mellaz.***
Editor: Annisaa Rahmah.















