Tuturpedia.com – Terdakwa kasus kecelakaan maut yang sempat heboh dan viral di X, Marisa Putri kembali menjalani sidang lanjutan pada Kamis (31/10/2024).
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (2/11/2024), sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Marisa juga sempat menjalani persidangan, hanya saja dirinya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Marisa Putri kemudian kembali melakukan sidang lanjutan pada Kamis (31/10/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi atau masuk dalam agenda pembuktian.
Dalam sidang tersebut, wanita berusia 22 tahun itu terlihat mengenakan setelan pakaian kemeja putih lengan panjang dengan celana coklat.
Salah seorang saksi dari jaksa penuntut umum dihadirkan dalam sidang tersebut. Adapun saksi itu merupakan Iswadi selaku suami dari korban kecelakaan, Renti Marningsih.
Sementara itu, selama sidang berlangsung tak terlihat keluarga dari Marisa hadir. Padahal pada sidang sebelumnya sang ibu sempat menghadiri persidangan.
Iswadi sempat dicecar beberapa pertanyaan baik dari penuntut umum maupun dari ketua majelis dan tim pengacara Marisa selaku terdakwa.
Marisa sempat bersimpuh di hadapan Iswadi saat dipersilakan oleh hakim untuk menyampaikan sesuatu kepada saksi.
Wanita berambut panjang itu juga sempat mengucapkan permintaan maaf kepada Iswadi.
“Saya minta maaf, Pak. Saya menyesal,” ujar Marisa.
Mendapat permintaan maaf dari Marisa, Iswadi sempat melepaskan tangannya dari genggaman Marisa.
Ia mengaku sudah memaafkan Marisa, tapi ia tetap menyerahkan proses penanganan hukum kasus tersebut kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.
Ia juga mengatakan pada Marisa untuk menerima konsekuensi atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Secara pribadi saya maafkan. Saya berharap urusan ini sudah selesai. Kalau urusan sama Tuhan sudah diatur. Tapi, urusan siapa yang bersalah, terimalah konsekuensinya,” ucap Iswadi.
Sebelumnya, Marisa sempat terjerat kasus kecelakaan maut pada Sabtu, 3 Agustus 2024 lalu.
Saat itu, ia mengendarai mobil sangat kencang menuju rumahnya. Nahas, wanita berusia 22 tahun itu menabrak pengendara sepeda motor yang merupakan seorang ibu-ibu bernama Renti Marningsih.
Diketahui, Marisa baru saja pulang dari tempat hiburan malam dan masih dalam pengaruh alkohol. Usai dilakukan tes urin, rupanya ia juga positif mengonsumsi narkoba.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah